UU Cipta Kerja Dinilai Mampu Atasi Pungli hingga Hambatan Investasi

21 Oktober 2020 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara jumpa media terkait perekonomian Indonesia di Kemenko Perekonomian, Jumat (20/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara jumpa media terkait perekonomian Indonesia di Kemenko Perekonomian, Jumat (20/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai mampu mengatasi rumitnya birokrasi yang selama ini tumpang tindih dan menghambat investasi. Bahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, beleid sapu jagat itu mampu mengurangi rente dan pungutan liar (pungli).
ADVERTISEMENT
“UU Cipta Kerja menyelesaikan obesitas dari regulasi, yang ujung-ujungnya adalah mengurangi jumlah rente atau pungli dan mendatangkan investasi,” kata Airlangga dalam keterangannya, Rabu (21/10).
Sementara itu, Komisaris Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Badrodin Haiti menilai, banyaknya perizinan dan aturan tumpang tindih selama ini kerap kali membuat aliran modal asing sulit masuk ke Indonesia.
Melalui UU Cipta Kerja, katanya, hambatan perizinan yang panjang dan tumpang tindih bisa teratasi. Ia optimistis, arus modal akan masuk, lapangan pekerjaan terbuka, dan pertumbuhan ekonomi pun bisa segera pulih.
“Dengan adanya aturan ini, tumpang tindih dan perizinan dipangkas, memotong birokrasi. Dengan langkah tersebut bisa memberikan kemudahan investasi dan jaminan kepastian hukum investasi di Indonesia,” jelasnya.
Badrodin Haiti. Foto: Reuters
Badrodin yang juga eks Kapolri itu menjelaskan, masalah investasi di Indonesia selama ini adalah ketidakpastian. Perizinan yang banyak hingga rekomendasi dari pemerintah daerah yang bisa menghambat arus modal asing itu masuk ke Tanah Air.
ADVERTISEMENT
“Kalau tidak ada jaminan kepastian hukum gimana? Dari pusat memberikan persetujuan, kemudian di daerah memberikan tidak bisa berjalan, ada hambatan. Ini dihilangkan dengan adanya UU Cipta Kerja ini,” katanya.
UU Cipta Kerja merevisi 79 undang-undang yang dinilai menghambat investasi. Dengan hadirnya payung hukum ini, aliran investasi yang masuk ke Indonesia dinilai akan semakin besar.
“Saya menilainya pemerintah Presiden Jokowi cukup cerdas dalam menangani, menyelesaikan masalah investasi, ketenagakerjaan, UMKM, dan pemulihan ekonomi dalam satu kebijakan,” tambahnya.
Sebelumnya, Ekonom Senior Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintah membuat UU Cipta Kerja. Sebab menurutnya, tak ada masalah mendasar pada realisasi investasi di Indonesia.
"Investasi kita baik-baik saja, walaupun tidak spektakuler," kata Faisal dalam blog pribadinya.
ADVERTISEMENT
Faisal bahkan mengatakan capaian investasi Indonesia lebih tinggi dari negara lain, China, Malaysia, Thailand, Brasil, Afrika Selatan. Investasi asing yang masuk ke Indonesia, katanya, hampir sama dengan India. Investasi RI kalah dari Vietnam.
Jika melihat peranan investasi terhadap produk domestik bruto (PDB), Faisal menegaskan angka investasi Indonesia justru tercatat paling tinggi di era Presiden Joko Widodo atau sekitar 34 persen dari PDB.
"Indonesia tertinggi di ASEAN, lebih tinggi dibandingkan negara berpenghasilan rendah dan menengah. Kita juga masuk top 20 penerima investasi. Vietnam saja tidak masuk," pungkasnya.