Vaksin Corona Berbayar Dipesan 2.000 Perusahaan, Aturannya Belum Diteken

12 Februari 2021 14:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna saat disuntik dosis pertama vaksin corona Sinovac. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna saat disuntik dosis pertama vaksin corona Sinovac. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Program vaksinasi mandiri alias vaksin corona berbayar yang digagas oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ternyata laris manis. Per tanggal 10 Februari kemarin, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan sudah ada sekitar 2.000 perusahaan yang mendaftar vaksinasi mandiri.
ADVERTISEMENT
“Sudah ada sekitar 2.000 perusahaan yang daftar. Itu semua rata-rata perusahaan besar, beberapa ada UMKM juga ikut registrasi,” ujar Rosan kepada kumparan, Rabu (10/2).
Dia melanjutkan, perusahaan yang mendaftar itu paling banyak merupakan perbankan, disusul oleh industri tekstil dan padat karya. Sayangnya, Rosan tak bisa membocorkan data nama-nama perusahaan yang telah mendaftar tersebut. Ia pun mengaku terkejut karena ternyata program vaksinasi mandiri tidak hanya diikuti oleh perusahaan menengah besar, melainkan juga pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Paling banyak sektor perbankan dan tekstil, terutama padat karya, sangat tinggi keikutsertaannya,” jelasnya.
Dari perusahaan-perusahaan itu, Rosan bilang, ada beberapa perusahaan asing yang ada di Jakarta juga ikut mendaftar. Namun ia menegaskan, hanya karyawan berwarganegara Indonesia yang bisa disuntik vaksin corona secara mandiri.
ADVERTISEMENT
“Banyak perusahaan luar yang beroperasi di Jakarta juga ingin ikut. Tapi kita sampaikan yang menerima hanya Warga Negera Indonesia (WNI). Jadi walaupun dia bekerja di perusahaan asing, kalau dia WNI itu masih bisa menerima vaksin mandiri,” tuturnya.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani jalani vaksinasi kedua di lingkungan istana kepresidenan pada Rabu (27/1). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Rosan berharap, 25 juta orang dari dunia usaha bisa berpartisipasi dalam vaksinasi mandiri. Hal ini diharapkan dapat membantu mempercepat program vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Menurutnya program vaksinasi mandiri lebih efisien dibandingkan dengan mengeluarkan biaya untuk hal-hal lain, seperti tes antigen dan PCR. Selain itu, vaksinasi pekerja diyakini dapat mengembalikan jumlah pekerja ke jumlah normal sehingga produktivitas ikut membaik.
"Perusahaan-perusahaan mengharapkan agar vaksinasi bisa segera dilaksanakan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kita juga berharap agar iklim usaha segera pulih dan perekonomian dapat bergerak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sedianya batas waktu pendaftaran perusahaan yang akan ikut program vaksinasi mandiri akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2021. Namun, karena beberapa perusahaan masih membutuhkan waktu, maka batas waktu pendaftaran diundur hingga 17 Februari 2021.
Rosan menuturkan hingga saat ini, payung hukum mengenai vaksinasi mandiri ini belum diterbitkan oleh pemerintah. Namun regulasi program vaksinasi mandiri kini sedang dalam tahap penyusunan terkait pelaksanaan teknis vaksinasi dan ditargetkan selesai pada minggu ketiga Februari ini.
Menurut Rosan aturan resmi dari pemerintah sangat diperlukan untuk melakukan vaksinasi mandiri.
"Regulasinya dicek kemarin itu, diharapkan sih selesai minggu ketiga bulan Februari oleh pemerintah," kata Rosan kepada kumparan, Rabu (10/2).
Dia melanjutkan, untuk tahap awal vaksinasi mandiri, nantinya para pengusaha masih di bawah koordinasi pemerintah. Yakni membeli vaksin corona melalui BUMN. Selanjutnya, barulah pengusaha bisa membeli langsung vaksin tersebut dari produsen global. Namun ia memastikan, izin dari pemerintah tetap diperlukan.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada dari teman-teman pengusaha komunikasi terus dan dari produsen sampaikan bahwa untuk membeli langsung, tetap harus ada izin dari pemerintah. Untuk memastikan semuanya itu di bawah koordinasi pemerintah," jelasnya.
Rosan juga memastikan bahwa program vaksinasi tersebut tidak dibebankan kepada pekerja, melainkan ditanggung oleh masing-masing perusahaannya.
Di sisi lain, Rosan memastikan, merek vaksin yang digunakan untuk vaksinasi mandiri tidak sama dengan yang digunakan dalam program vaksinasi gratis oleh pemerintah. Sehingga, vaksin corona Sinovac dipastikan tak akan digunakan dalam vaksinasi mandiri.
"Arah dari pemerintah, vaksinnya itu harus di luar vaksin gratis dari pemerintah. Jadi kita tidak bisa pakai Sinovac. Jadi arahnya kita adalah seperti Sinopharm, Moderna, Sputnik, dan Johnson & Johnson," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Rosan menegaskan, nantinya perusahaan-perusahaan yang akan membeli vaksin tersebut akan dikoordinir satu pintu oleh Kadin. Menurutnya, Kadin yang akan mengimpor vaksin-vaksin tersebut langsung dari produsennya.
"Untuk perusahaan koordinasi oleh Kadin, satu pintu. Jadi kita koordinasi, kita sudah ada linknya untuk pendataan awal,” kata dia.