kumparanBISNIS
verified-green
26 Des 2025
Sejumlah Daerah Sudah Umumkan UMP, Jakarta Tertinggi
Sejumlah daerah telah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Di Yogyakarta, UMP naik menjadi sekitar Rp 2,4 juta, sedangkan Bali berada di kisaran Rp 3,2 juta. Jakarta menetapkan UMP tertinggi dengan angka sekitar Rp 5,7 juta. UMP 2026 ditetapkan oleh gubernur masing-masing berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan yang beranggotakan serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan akademisi. Pemerintah pusat sebelumnya memberikan tenggat hingga 24 Desember 2025 untuk mengumumkan besaran UMP. Menaker Yassierli menyebut, tahun ini ada perubahan signifikan dalam formula penetapan UMP, yaitu perluasan rentang alfa sebagai komponen utama perhitungan. Nilai alfa mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini disebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
1
comment
0 Komentar
Belum ada komentar