Kumparan Logo
kumparanBISNIS
verified-green
3 Feb 2026
BEI Jelaskan Saham Gorengan, Pastikan Tetap Awasi Transaksi
BEI menegaskan, saham gorengan bukan merujuk pada kelompok saham tertentu, melainkan seluruh saham yang harganya dimanipulasi di pasar modal. Praktik goreng-menggoreng saham ini dinilai sebagai tindak kejahatan dan akan diselidiki serta ditindak sesuai aturan yang berlaku. BEI menyatakan mekanisme pengawasan terus berjalan, termasuk terhadap saham yang kerap mengalami Auto Rejection Atas (ARA). Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tetap melalui proses pemeriksaan yang sesuai ketentuan. Sejalan dengan itu, OJK akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal. OJK juga mulai menyelidiki praktik manipulasi pasar, termasuk peran pihak-pihak yang merekomendasikan saham secara tidak bertanggung jawab. Pemerintah menegaskan tidak akan menoleransi praktik spekulatif dan manipulatif karena dinilai merugikan investor, merusak integritas pasar modal, serta dapat mengganggu kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.
comment

0 Komentar

Belum ada komentar