

kumparanBISNIS
4 Feb 2026
Prabowo Larang Bisnis MLM Masuk Marketplace
Presiden Prabowo Subianto merombak aturan tata niaga sektor perdagangan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2026 yang diteken dan diundangkan pada 15 Januari 2026. Salah satu poin penting dalam beleid ini adalah pengetatan aturan usaha penjualan langsung, termasuk larangan praktik multi level marketing (MLM) tertentu di marketplace.
0 Komentar
Belum ada komentar
