news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Wabah PMK Meluas, Kementan Minta Tidak Panik dan Perhatikan Hal Ini

14 Mei 2022 9:01 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) memeriksa kesehatan sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di salah satu peternakan sapi di Desa Sembung, Gresik, Jawa Timur, Selasa (10/5/2022). Foto: Rizal Hanafi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) memeriksa kesehatan sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di salah satu peternakan sapi di Desa Sembung, Gresik, Jawa Timur, Selasa (10/5/2022). Foto: Rizal Hanafi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah meluas, setidaknya telah ada 1.247 ekor sapi di Jawa Timur dan 1.200 ekor sapi di Kabupaten Tamiang, Aceh yang terjangkit penyakit PMK ini.
ADVERTISEMENT
Terbaru ditemukan ratusan sapi di Kabupaten Malang yang terjangkit PMK. Di empat Kabupaten di Jawa Tengah juga dilaporkan ada hewan yang terkena penyakit tersebut.
Penyakit PMK disebabkan oleh Aphtovirus dan bersifat sangat menular pada ternak, umumnya pada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, dan sebagainya. Walau begitu, PMK tidak menular pada manusia.
Mentan Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
Di tengah wabah PMK yang sedang melanda, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan kepada masyarakat agar tidak panik. "PMK tidak perlu dibuat panik, karena bisa ditanggulangi," kata Syahrul dalam pelatihan PMK, Kamis (12/5).
Syahrul menjelaskan, PMK adalah penyakit menular pada hewan dan sangat ditakuti oleh hampir semua negara di dunia. Penyakit ini sering terjadi pada negara-negara pengekspor ternak dan produk ternak, termasuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
"PMK menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Bukan hanya mengancam kelestarian populasi ternak di dalam negeri, tetapi juga mengakibatkan hilangnya peluang ekspor ternak dan hasil ternak," terang Syahrul.
Dibutuhkan Kolaborasi Berbagai Pihak untuk Atasi PMK
Menurut Syahrul, peran aktif dari berbagai pihak diperlukan bagi pencegahan dan penanganan wabah PMK di Indonesia. Selain itu, kualitas pelatihan di unit pelaksana teknis (UPT) harus lebih ditingkatkan demi menghasilkan purnawidya berkualitas untuk segera menangani dan mengendalikan PMK dan potensi kendala lainnya.
Mentan telah mendorong adanya tindakan penentuan 3 zona bagi wilayah terdampak, di antaranya zona merah, kuning dan hijau. Selain itu, Syahrul juga telah membuat gugus tugas penanganan PMK yang ditetapkan pada 9 Mei 2022 lalu.
Kawanan ternak sapi yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berkumpul untuk disuntik vaksin di pasar hewan Desa Sibreh, Kecamatan Sibreh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/5/2022). Foto: Ampelsa/ANTARA FOTO
Penularan Sangat Cepat, tapi Tak Menular ke Manusia
ADVERTISEMENT
Yang perlu diwaspadai dari PMK adalah penyebarannya melalui udara. Sehingga antisipasi harus terus dilakukan agar wabah tersebut tidak menyebar ke wilayah-wilayah lainnya. Namun ditegaskan PMK ini tidak menular ke manusia.
"Yang paling berbahaya dari PMK ini kepada hewan yang ada karena penyebarannya melalui udara, airbone-nya cukup panjang karena kita harus bisa isolasi kurang lebih antara 3 kilo (meter) dari tempat suspect sampai 100 kilo (meter), kurang lebih seperti itu," tutur Syahrul.
Bagian Tertentu Aman Dikonsumsi, Tapi Tak Direkomendasikan
Syahrul menjelaskan, daging sapi yang terkena wabah PMK masih boleh dikonsumsi. Namun perlu digarisbawahi, hanya bagian tertentu saja yang aman dikonsumsi manusia.
"Daging yang terkena prosedur tertentu dengan pendekatan teknis ada penelitian dan lain-lain masih bisa dikonsumsi oleh manusia. Yang tidak boleh hanya pada tempat-tempat yang langsung terkena PMK, misalnya organ-organ kaki tentu saja harus diamputasi dulu," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Bagian yang tidak boleh selain kaki adalah jeroan, mulut, bibir hingga lidah. Kendati demikian, Syahrul menegaskan tidak ingin sapi terjangkit PMK tersebar dan dikonsumsi masyarakat.
"Oleh karena itu penjualan liar dan lain-lain khususnya di daerah suspect yang ada ini bisa kita hindari bersama," ujar Syahrul.
Infografik Sejarah Indonesia Bebas PMK. Foto: Kementerian Pertanian