Wali Kota Minta Penutupan Bandara Minangkabau, AP II Serahkan ke Kemenhub

23 Maret 2020 5:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Bandara Internasional Minangkabau. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Bandara Internasional Minangkabau. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Wali Kota Padang, Sumatera Barat, meminta penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah menyebarnya penularan virus corona COVID-19.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatera Barat, menyampaikan penutupan sementara bandara untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19), sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan.
"Terkait usulan beberapa pihak agar bandara Minangkabau ditutup sementara, itu bukan kewenangan kami karena Angkasa Pura II hanya operator yang menjalankan fungsi pelayanan operasional," kata Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II Cabang BIM Yos Suwagiyono di Padang Pariaman, Minggu (22/3).
Menurut dia, dalam mengoperasikan bandara atas dasar izin dari Kemenhub sehingga tidak dapat memutuskan penutupan operasional bandara.
"Dari kantor pusat sampai saat ini terus menekankan pada semua Kantor Cabang agar terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas tidak hanya terkait masalah virus ini saja, juga standar keamanan penerbangan agar tetap terjaga," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan selagi belum ada perintah atau arahan dari Kantor Pusat atau Kemenhub, BIM akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengguna jasa bandara tanpa terkecuali.
Bandara Minangkabau Foto: Nurul Hidayati/kumparan
Ia mengakui situasi yang berkembang saat ini, banyak maskapai yang membatalkan penerbangannya dari dan ke Padang, karena memang jumlah penumpang yang juga turun.
"Malahan sebahagian maskapai menggabungkan dua penerbangan menjadi satu dengan ukuran pesawat yang lebih besar," ujar dia.
Pada sisi lain BIM secara operasional telah melaksanakan protokol keamanan untuk menghambat penyebaran COVID-19.
Memang untuk memantau ribuan penumpang tidak mudah, namun minimal kami sudah mencoba meminimalkan ruang gerak penyebaran virus dengan bekerja sama dengan KKP Bandara serta pemangku kepentingan lainnya.
Sebelumnya Wali Kota Padang, Mahyeldi, mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menghentikan sementara jalur penerbangan di Bandara Minangkabau sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19).
ADVERTISEMENT
"Atas nama Pemko Padang saya mendorong Pemprov Sumbar untuk menutup sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan," ujar dia seperti dilansir Antara.
Menurut dia penghentian sementara penerbangan sudah banyak dilakukan di berbagai negara seperti Malaysia. Hal itu dianggap efektif menekan penyebaran virus corona.