Wapres Ma'ruf Amin Sebut RI Masih Kekurangan 11 Juta Rumah untuk Masyarakat

21 November 2020 13:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pembangunan rumah subsidi di Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembangunan rumah subsidi di Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejak 2015, pemerintahan Presiden Joko Widodo menarget dapat membangun 1 juta rumah per tahun. Sebab masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah, masih banyak yang belum memiliki hunian layak.
ADVERTISEMENT
Namun Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga mengingatkan bahwa pembangunan perumahan harus dibarengi dengan fasilitas dasar seperti ketersediaan air bersih dan listrik. Menurutnya, permasalahan ini seringkali muncul di khususnya daerah terpencil.
“Kesiapan infrastruktur untuk rumah-rumah di daerah terperncil sering jadi isu. Infrastruktur yang harusnya jadi kewajiban pemerintah daerah seperti listrik dan air sering tidak tersedia. Akibatnya rumah dibangun tapi fasilitas umumnya masih sangat terbatas,” ujar Ma’ruf dalam Seminar dan Sarasehan Nasional Himpunan Pengembang Nusantara 2020, Sabtu (21/11).
Menurutnya ketersediaan infrastruktur pendukung perlu menjadi bagian dari pembangunan rumah. Hal ini pun memerlukan komitmen dari semua pihak untuk mau membangun infrastruktur dasar seperti listrik dan air.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin hadiri acara peresmian UNSIA secara daring. Foto: KIP
Ma’ruf mengatakan, hingga saat ini total backlog diperkirakan masih sebesar 11,04 juta unit. Adapun backlog merupakan kekurangan kebutuhan hunian masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Backlog atau kekurangan pasokan rumah saat ini masih cukup tinggi yaitu diperkirakan sebesar 11,04 juta unit. Dengan demikian, pembangunan perumahan MBR ini menjadi semakin mendesak untuk dipercepat pelaksanaannya,” bebernya.
Untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah bisa mendapatkan hunian, pemerintah pun menggelontorkan berbagai skema bantuan pembiayaan perumahan. Antara lain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP), Skema Subsidi Bunga (SSB), Skema Subsidi Bantuan Uang Muka (SSBUM) dan Skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan(SKP2BT).
Selain skema tersebut terdapat juga alokasi belanja di Kementerian PURP terutama untuk membangun fasilitas umum dan sosial. Selain itu saat ini juga telah tersedia skema baru yaitu Tapera.
Untuk tahun 2021 mendatang, dalam RUU APBN, alokasi pembiayaan perumahan tercatat sebesar Rp 30 triliun. Yang akan terbagi untuk skema SSB sebesar Rp 5,9 triliun, untuk SBUM Rp 630 miliar, pembiayaan dari kementerian lembaga Rp 6,7 triliun dan FLPP sebesar Rp 16,6 triliun untuk sekitar 157,5 ribu unit rumah.
ADVERTISEMENT