Warga Dayak Minta Diberi Pekerjaan hingga Tanah di Ibu Kota Baru

17 Oktober 2019 14:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Titik nol Ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Titik nol Ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih provinsi Kalimantan Timur menjadi ibu kota baru Indonesia. Secara khusus lokasinya berada di 2 kabupaten, yakn‎i Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara (Kukar).
ADVERTISEMENT
Wakil Bendahara Umum Majelis Adat Dayak Nasional Dagut H Djunas meminta agar pemerintah memberikan tanah kepada warga dayak. Adapun tanah yang diminta ialah tanah untuk keluarga dan hutan adat.
"Masyarakat kita ingin punya tanah 5 hektare tiap keluarga yang punya sertifikat gratis dan setiap desa punya hutan adat 10 hektare," ucapnya dalam seminar nasional di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (17/10).
Dia pun menjelaskan, permintaan itu didasari oleh masyarakat dayak yang kini tidak memiliki tanah garapan. Sebab sebagian besar tanah di Kalimantan Timur dikuasai oleh swasta untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.
Potret udara proyek pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi wilayah Samboja di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
Sementara itu, Tokoh Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional Kalimantan Timur Dolvina Damus mengungkapkan, saat ini mayoritas warga dayak berprofesi sebagai petani dan menggarap kebun.
ADVERTISEMENT
Sementara masyarakat suku lain yang hidup di Kalimantan berprofesi sebagai pedagang, aparatur sipil negara, maupun swasta. Oleh karenanya, dia berharap dalam pembangunan ibu kota baru, warga dayak dipekerjakan.
"Kesenjangan posisi ini rentan menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik sosial. Ini yang perlu diantisipasi. Diharapkan dalam pembangunan ibu kota negara dapat diberikan kebijakan khusus kepada suku bangsa dayak terkait dengan ketenagakerjaan," tegas Dolvina.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku akan mempertimbangkan permintaan warga dayak tersebut.