Warga Respons Positif Uang Kompensasi Tumpahan Minyak dari Pertamina

11 September 2019 16:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah penerima kompensasi bencana tumpahan minyak di Karawang, Jawa Barat, Rabu (11/9). Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah penerima kompensasi bencana tumpahan minyak di Karawang, Jawa Barat, Rabu (11/9). Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui anak usahanya PT PHE Offshore North West Java (ONWJ) telah membayar uang kompensasi terhadap warga yang terkena dampak tumpahan kilang minyak (oil spill) dan gelembung gas dari Sumur YYA-1. Untuk tahap awal, ada 10.271 warga yang mendapatkan uang kompensasi.
ADVERTISEMENT
Salah satu warga Desa Sedari, Wahyu (44), mengatakan pembayaran tahap awal dari Pertamina sudah cukup. Dia bilang Pertamina telah menunjukkan niat baik kepada warga.
“Niat awal sudah baik jadi merespons. Rp 1,8 juta untuk sementara ini cukup,” ujarnya kepada kumparan saat ditemui di Karawang, Jawa Barat, Rabu (11/9).
Wahyu sehari-hari merupakan pedagang di Pantai Sendari. Sejak Pantai Sendari tercemar karena tumpahan minyak, dia kehilangan cukup banyak pendapatan.
“Sebetulnya dalam satu bulan, dari hasil penjualan bisa (jadi) lebih. Jadi (pencemaran minyak) secara otomatis (mengurangi pendapatan) kan. Kalau Sabtu dan Minggu Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per hari. Karena pengunjung Sabtu-Minggu sangat banyak,” jelasnya.
Warga Desa Sendari, Karawang, Jawa Barat, Rabu (11/9). Foto: Abdul Latif/kumparan
Warga lainnya, Yuni, meminta Pertamina agar merata memberikan uang kompensasi kepada warga lainnya yang terdampak.
ADVERTISEMENT
“Kami berharap tahap selanjutnya bisa diterima lagi sama warga yang belum dapat. Kan ini baru tahap awal, nanti tahap selanjutnya masih ada,” katanya.
Di tempat yang sama, Direktur Pengembangan PHE, Afif Saifudin, menjelaskan mekanisme pembayaran kompensasi tahap awal akan melibatkan Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Uang kompensasi yang dibagikan sebesar Rp 18,54 miliar.
Pencairan dana dilaksanakan pada hari ini, dimulai dari Desa Sedari di Kecamatan Cibuaya dan Desa Tambaksari di Kecamatan Tirtajaya. Secara berkelanjutan pembayaran akan dilakukan di area terdampak lainnya.
"Pembayaran kompensasi awal ini sebagai itikad baik PHE ONWJ untuk memberikan dana penyangga terlebih dahulu untuk warga terdampak langsung, mengingat kejadian sudah berjalan 2 bulan,” timpal dia.
ADVERTISEMENT