Waspada Muncul Penipuan Bermodus Surat Tagihan Pajak, Bisa Berupa Phising
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Saya ingin memberikan satu reminder juga pada wajib pajak bahwa untuk berhati-hati. Sekarang banyak email sifatnya phising segala macam supaya tidak tertarik e-mail-e-mail yang sekiranya tidak berasal dari Direktorat Jenderal Pajak," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Senin (26/2).
E-mail surat pemberitahuan pajak yang perlu diwaspadai terlihat dari nama pengirim. Sebab, surat pemberitahuan resmi dari DJP menggunakan alamat e-mail resmi dan bukan perorangan.
“Kalau sendernya bukan menggunakan domain pajak.co.id, itu berarti bukan e-mail yang kami kirimkan dari Direktorat Jenderal Pajak,” tuturnya.
“Ini salah satu reminder bagi masyarakat wajib pajak nantinya untuk tidak salah atau tidak keliru nantinya dalam membuka email yang mungkin tidak berasal dari Direktorat Jenderal Pajak,” sambung Suryo.
ADVERTISEMENT
“#KawanPajak mengingatkan bahwa model email seperti ini adalah penipuan.
Hal terbaik yang dilakukan adalah mengabaikannya dan langsung hapus saja pesannya,” tulis akun @DitjenPajakRI dalam akun X.
Pada badan e-mail, oknum penipu juga mencantumkan tautan atau file sebagai alternatif phising. Setiap e-mail DJP hanya memakai domain resmi @pajak.go.id.
E-mail palsu yang dikirimkan oknum penipu menyerupai alamat e-mail resmi DJP. Penipu akan mengirim surat yang berisi seolah-olah mirip tagihan pajak bagi wajib pajak.