WeChat Pay Resmi Beroperasi di Indonesia, Begini Respons GoPay

16 Januari 2020 16:50 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wechat Pay telah menjadi salah satu pembayaran uang digital di CHina yang tidak bisa digoyahkan. Foto: Dok: Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Wechat Pay telah menjadi salah satu pembayaran uang digital di CHina yang tidak bisa digoyahkan. Foto: Dok: Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
WeChat Pay sebagai penyedia layanan pembayaran digital asal China telah resmi beroperasi di Indonesia. Hal itu menyusul dengan izin yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).
ADVERTISEMENT
"BI telah memberikan persetujuan kepada salah satu bank BUKU IV (CIMB) dengan WeChat terkait pembayaran menggunakan QRIS (Quick Response Indonesian Standard)," ujar Deputi Gubernur BI Sugeng kepada kumparan, Rabu (15/1).
BI mengatur operasi penerbit asing secara terbatas, hanya sebagai penerbit dan tidak diperbolehkan memproses transaksi. Untuk itu, para penyelenggara jasa sistem pembayaran asing mesti bekerja sama dengan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV atau bank dengan modal inti di atas Rp 30 triliun.
Dalam kerja sama tersebut, bank BUKU IV akan jadi acquirer yang memproses transaksi para penerbit asing tersebut. Selain itu juga sebagai penampung dana floating minimum 30 persen yang harus ditempatkan penerbit asing di bank BUKU IV dalam bentuk kas dan giro.
Pengunjung sedang melakukan transaksi menggunakan Gopay saat datang ke Festival Titik Temu Belitung 2019. Foto: Dok. Gojek
Merespons itu, Head of Corporate Communications GoPay Winny Triswandhani masih enggan merinci soal persaingan bisnis yang bakal terjadi. Ia hanya mengatakan, pihaknya menyambut baik atas kebijakan kolaborasi yang ditetapkan BI sebagai upaya pemerintah untuk terus mengakselerasi non-tunai di seluruh lapisan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kami menyambut baik inovasi dan kolaborasi sesuai regulasi yang dapat terus mengakselerasi non-tunai di seluruh lapisan masyarakat Indonesia," ujar Winny kepada kumparan, Kamis (16/1).
Lebih lanjut, ia menambahkan, meskipun GoPay menjadi salah satu dompet digital terbesar yang digunakan masyarakat Indonesia, menurutnya masih perlu dilakukan pengembangan. Sebab, tingkat literasi masyarakat terkait cashless juga masih perlu ditingkatkan.
"Meskipun GoPay tetap menjadi e-money terbesar di Indonesia, faktanya kebanyakan masyarakat Indonesia masih bergantung pada uang tunai," kata dia.
Dalam sebuah riset Ipsos Indonesia melaporkan, kebiasaan masyarakat Indonesia terhadap penggunaan alat pembayaran digital (digital payment) terbilang tinggi. Hasil studi menunjukkan, dompet digital yang paling banyak digunakan adalah OVO dan GoPay.