YLKI: Harga Minyak Goreng Kemasan Harus Terjangkau

6 Oktober 2019 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Minyak Goreng Foto: Ela Nurlaela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Minyak Goreng Foto: Ela Nurlaela/kumparan
ADVERTISEMENT
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam penetapan harga minyak goreng kemasan. Hal itu perlu dilakukan menyusul pelarangan minyak goreng curah per 1 Januari 2020 nanti.
ADVERTISEMENT
Minyak goreng dalam kemasan rencananya bakal dipatok Rp 11 ribu per liter sesuai dengan Harga Eceran Termurah (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Wakil Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, menekankan perlunya kehati-hatian pemerintah utamanya soal potensi oknum yang melanggar harga HET. Pasalnya, tak ada sanksi tegas atas hal itu.
"Ngatur harga itu hati-hati, dulu Kemendag bikin aturan sama (kayak) gula, dia ngaturnya di retail modern, ketika harganya selisihnya yang nanggung siapa kalau harganya lebih tinggi (dari HET) Kemendag?" ujar Sudaryatmo kepada kumparan, Minggu (6/10).
Ia lantas bilang, pemerintah juga harus berkomitmen agar aturan HET itu bisa dijaga. Meski ia juga tak menyangkal bahwa mengawasi pasar itu tak mudah, namun pemerintah mesti menyiapkan langkah antisipasi.
Minyak Goreng Curah di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Di sisi lain, kata dia, pemerintah juga harus menjaga daya beli masyarakat. Terlebih, kelas menengah ke bawah agar tetap bisa membeli minyak goreng ketika minyak curah dilarang.
ADVERTISEMENT
"Sebab bagaimana pun juga, pemerintah harus memperhatikan daya beli masyarakat. Tak semua masyarakat mampu membeli minyak goreng kemasan buatan pabrikan yang harganya mahal," tegas dia.
Kendati demikian, YLKI menyambut baik upaya pemerintah untuk bisa menyalurkan minyak goreng yang lebih berkualitas kepada masyarakat. Yaitu, melalui minyak kemasan yang terstandarisasi.
"Bagus sebetulnya, karena minyak curah standar mutunya sulit dikontrol. Dengan dilarang, harus clear larangan minyak curah dan harus dalam kemasan," ujarnya.
Hal itu pun diamini oleh Sekretaris Harian YLKI, Agus Suyatno. Ia mengatakan, minyak goreng memang idealnya harus dikemas baik agar terjamin higienitasnya.
"Sejauh ini ada kekhawatiran minyak goreng curah yang dikemas plastik biasa terkesan tidak higienis dan mudah dioplos," imbuh Agus.
ADVERTISEMENT
Hal positif lainnya, menurutnya juga bisa mendorong industri minyak goreng kemasan dari UMKM agar turut bisa meningkatkan kualitasnya. Apalagi, pemerintah kini juga memfasilitasi pengolahan minyak curah menjadi higienis dengan mesin produksi PT Pindad (Persero).
"Namun, jangan sampai masalah kemasan itu, lalu malah mematikan UMKM (karena kalah saing) dan menguntungkan sekelompok industri besar (industri minyak goreng kemasan)," tegasnya.