YLKI: Pengaduan Konsumen Saat Pandemi Didominasi Jasa Keuangan, Termasuk Pinjol

30 Juli 2021 17:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terus menerima pengaduan masyarakat termasuk terkait Pinjaman Online atau Pinjol. Anggota Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo, mengatakan aduan yang tercatat di YLKI adalah yang memenuhi syarat seperti kejelasan identitas konsumen.
ADVERTISEMENT
Sudaryatmo mengungkapkan pihaknya memasukkan Pinjol di sektor jasa keuangan yang di tahun 2020 atau saat pandemi pengaduannya merupakan yang terbesar.
“Jadi komoditas yang banyak diadukan di masa pandemi Pinjol itu kita masukkan dalam jasa keuangan tanpa mengurangi kerja keras itu data yang dihitung YLKI itu jasa keuangan masih menjadi komoditas yang paling dominan diadukan konsumen angkanya 30,50 persen,” kata Sudaryatmo saat webinar yang ditayangkan di Youtube iconomics tv, Jumat (30/7).
Jumlah pengaduan itu disusul belanja online sebesar 22,70 persen, telekomunikasi 8,30 persen, listrik 8,20 persen, lalu obat, multivitamin dan alat kesehatan 5,22 persen.
Sudaryatmo merasa tingginya pengaduan khususnya di jasa keuangan harus menjadi perhatian semua pihak terkait. Apalagi, Pinjol sejauh ini masih merajalela di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sudaryatmo menjelaskan konsumen yang mengadu karena Pinjol matoritas dikarenakan cara penagihan hingga uang yang didapatkan saat meminjam tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
“Permasalahan pinjol paling dominan cara penagihan, kemudian reschedule, identitas data pribadi, kemudian pengalihan data, tidak meminjam namun ditransfer, kemudian pinjamannya bermasalah kaitannya dengan pelunasan, kemudian pembayaran tidak sesuai promosi,” tutur Sudaryatmo.