news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

YLKI Tolak Pembentukan Pansus Jiwasraya: Jangan Dibawa ke Politik

14 Januari 2020 13:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kasus gagal bayar polis nasabah Jiwasraya terus bergulir. Masalah ini bahkan menarik perhatian sejumlah pihak, salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ingin membentuk Panitia Khusus (Pansus).
ADVERTISEMENT
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, menanggapi hal ini. Dia mengkritik adanya keterlibatan oknum politik dalam pembayaran klaim asuransi nasabah Jiwasraya.
“YLKI cenderung tidak setuju kalau ini dibawa ke proses politik. Belum ada sejarahnya kasus seperti ini dibawa ke politik dan bisa mempercepat pembayaran klaim,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat YLKI, Jakarta, Selasa (14/1).
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Alih-alih membentuk pansus, Sudaryatmo justru menyarankan agar DPR mempercepat pembahasan Undang-undang jaminan pemegang polis. Kalau memang DPR peduli pada kepentingan konsumen, lanjutnya, maka mempercepat pengesahan UU Penjamin Pemegang Polis bisa dilakukan.
“Bukan justru masuk ke ranah teknis seperti membentuk pansus,” tambahnya.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Menurutnya, pembentukan pansus tidak akan menyelesaikan akar permasalahan untuk mengembalikan dana polis nasabah Asuransi Jiwasraya.
ADVERTISEMENT
"Buat apa dibentuk pansus kalau kemudian dana nasabah yang ditanamkan itu hilang dan tidak kembali. Terpenting dari masalah Jiwasraya adalah mengembalikan dana nasabah lebih dulu karena mereka telah menanamkan uangnya lewat prosedur yang ada tapi uangnya atau dananya tidak bisa diklaim," tambahnya.
Tulus menyebut pembentukan pansus Jiwasraya dapat dinilai berhasil apabila memang persoalan gagal bayar ini bisa diselesaikan. Namun jangan sampai ujung-ujungnya justru bermuatan politis dan pada akhirnya juga tidak bisa menyelesaikan permasalah.
"Pansusnya tujuannya apa kalau hanya berbicara untuk gagahan di dalam politik nanti ending-nya soal politik saja. Tapi nanti kalau bisa memaksa pengembalian dana nasabah itu baru keren," jelasnya.