Youtuber hingga Wiraswasta Bisa Punya Rumah Lewat BP Tapera, Segini Iurannya

29 September 2021 18:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Youtuber. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Youtuber. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) nantinya tidak hanya fokus membantu pekerja formal atau instansi pemerintah saja dalam kepemilikan rumah. BP Tapera juga bakal menyasar pekerja sektor swasta hingga yang informal atau ekonomi kreatif.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, mengatakan tren ke depan milenial bisa saja tidak memilih pekerjaan formal. Sebab, ada berbagai pilihan pekerjaan lain seperti youtuber hingga wiraswasta yang harus tetap dibantu dalam kepemilikan rumah.
Kondisi pekerjaan informal tidak menutup kemungkinan membuat perbankan berpikir dua kali dalam menyalurkan pembiayaan perumahan karena penghasilan setiap bulannya tidak tetap.
“Nah yang menjadi tantangan adalah wiraswasta dan pekerja mandiri karena mereka enggak punya slip gaji," kata Adi saat webinar yang digelar Infobank, Rabu (29/9).
Ilustrasi rumah dengan KPR bersubsidi. Foto: Dok. Kementrian PUPR
Untuk itu, Adi mengungkapkan bakal menjembatani mereka yang penghasilannya setiap bulan berbeda dengan bergabung di BP Tapera. Ia mengatakan, mereka harus rutin menabung di BP Tapera.
Adi menjelaskan, dengan rutin menabung tersebut bakal bisa menjadi pertimbangan perbankan memberikan pinjaman KPR kepada para pekerja informal atau pengusaha khususnya yang berpenghasilan rendah.
ADVERTISEMENT
“Kalau rutin menabung selama 12 bulan, berturut-turut, mereka eligible untuk mendapatkan pembiayaan. Kita menjembatani anak-anak milenial dengan pekerjaan informal dengan perbankan melalui menabung,” ujar Adi.
“Harapannya dengan menabung, bank bisa melihat kemampuan membayar teman-teman milenial," tambahnya.
Adi membeberkan, besaran tabungan yang harus disetor peserta ke BP Tapera juga tidak terlalu besar. Untuk mereka yang memiliki pendapatan tetap, besarannya adalah 2,5 persen beban pekerja dan 0,5 persen beban pemberi kerja. Sementara, besaran untuk pekerja mandiri seperti sektor informal adalah sebesar 3 persen.
“Iurannya murah kok, 3 persen. Kalau gaji 3 juta, ya cukup Rp 90 ribu sebulan. Melalui tabungan gotong royong, kita bisa membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah agar memiliki rumah," ucapnya.
ADVERTISEMENT