10 Klub Liga 1 Gelar Virtual Meeting, Lahirkan Usulan soal Kontrak
ADVERTISEMENT
Pada 21 Maret lalu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengeluarkan surat yang berisi permintaan kepada klub Liga 1 dan Liga 2 memberikan masukan soal status kompetisi. Sang operator memberi tenggat pengiriman masukan sampai Senin (23/3/2020).
ADVERTISEMENT
Menyikapi surat tersebut, sebanyak 10 klub Liga 1 menggelar pertemuan virtual pada Minggu (22/3/2020). Rapat itu akhirnya menelurkan empat usulan yang fokus soal kontrak pemain, sponsor, dan klub.
“Merujuk surat BNPB No. 13.A Tahun 2020—perpanjangan status keadaan darurat virus corona menjadi 91 hari (sampai 29 Mei)—maka kemungkinan kompetisi bisa mulai lagi pada pekan pertama bulan Juni. Sehingga, bagi klub yang sudah menandatangani kontrak bisnis dengan para pihak untuk memastikan bahwa status gaji pemain, pelatih, dan ofisial tim dapat dibayar maksimal 25% sejak bulan Maret sampai dengan Juni,” bunyi poin pertama hasil pertemuan.
Ke-10 klub Liga 1 itu mengusulkan langkah antisipasi jika kompetisi tidak bisa bergulir Juni atau malah berhenti total ketika pemerintah menyatakan lockdown total.
ADVERTISEMENT
“Apabila pemerintah menyatakan lockdown total/bencana nasional, maka secara otomatis semua kontrak bisnis dengan para pihak batal demi hukum. Sehingga, klub dibebaskan dari kewajiban yang tertera dalam kontrak, termasuk dengan pemain, pelatih, dan ofisial tim, serta sponsor.”
“Terhadap subsidi kepada klub, seperti yang sudah ditetapkan sebelumnya, agar tetap dibayarkan untuk bagian bulan Maret 2020. Lalu, PSSI melalui komite legal melakukan langkah-langkah konkret dengan menginisiasi keputusan yang dapat melindungi para pihak khususnya klub dari tuntutan atau gugatan para pihak yang dapat merugikan klub.”
ADVERTISEMENT
Klub Liga 1 yang menggelar pertemuan virtual ialah Persib Bandung, Persija Jakarta, Persita Tangerang, Persiraja Banda Aceh, PSIS Semarang, Arema FC, Madura United, Barito Putera, PSM Makassar, dan Persebaya Surabaya.