Administrasi Sudah Lengkap, Bhayangkara Tunggu Proses Naturalisasi Lee Yoo-joon

27 Februari 2021 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lee Yoo-joon pada sebuah laga bersama Bhayangkara FC. Foto: Bhayangkara FC.
zoom-in-whitePerbesar
Lee Yoo-joon pada sebuah laga bersama Bhayangkara FC. Foto: Bhayangkara FC.
ADVERTISEMENT
Proses naturalisasi pesepak bola di Indonesia belum luntur. Beberapa tahun belakangan, salah satu legiun asing milik Bhayangkara FC, Lee Yoo-joon, tengah diproyeksikan menjadi Warga Negara Indonesia alias WNI.
ADVERTISEMENT
Kabar ini disampaikan oleh COO Bhayangkara, Sumardji.
''Untuk Lee kami masih menunggu. Sudah cukup lama kami ajukan proses naturalisasinya,'' kata Sumardji kepada kumparan, Sabtu (27/2) siang WIB. ''Sudah dari Oktober 2019. Kami berharap prosesnya segera selesai,'' dia menambahkan.
Manajer Bhayangkara FC, Sumardji, saat menggelar evaluasi Bhayangkara. Foto: Dok. Media Bhayangkara
Tak mudah buat Lee dan Bhayangkara untuk melakukan proses naturalisasi. Sebab, berkaca dari proses naturalisasi atlet-atlet luar negeri yang akhirnya menjadi WNI, memakan waktu bertahun.
Untuk Warga Negara Asing alias WNA yang ingin berpindah kewarganegaraan, proses panjang harus dilalui. Mulai dari administrasi permohonan yang diatur dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, rapat via DPR RI mencakup Komisi III dan Komisi X, Keputusan Presiden, hingga diambil sumpah WNI di Kemenkumham.
ADVERTISEMENT
''Sejauh ini administrasi sudah kami lengkapi dan bereskan,'' Sumardji menutup.
Lee didatangkan Bhayangkara FC dari Sangjui Sangmu pada 2016. Total sudah 5 musim pemain asal Korea Selatan ini mengabdi buat The Guardian.
Satu trofi juara Liga 1 sudah dipersembahkan buat Bhayangkara pada 2017. Lee juga tercatat mengemas 90 penampilan dengan mencetak 4 gol dan 5 assist.
---