Andai Tak Pandemi, Apa Sanksi buat Klub Liga 1 yang Tolak Lanjutkan Kompetisi?

3 Juli 2020 19:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain Persebaya David Da Silva berebut bola dengan pemain Persik Kediri pada pertandingan Liga 1 2020 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Sabtu (29/2). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Persebaya David Da Silva berebut bola dengan pemain Persik Kediri pada pertandingan Liga 1 2020 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Sabtu (29/2). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Persebaya Surabaya, Persik Kediri, Barito Putera, dan Persita Tangerang satu suara menentang ide digulirkannya kembali Liga 1 2020. Alasannya: pandemi virus corona di Indonesia yang tak kunjung mereda.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menyikapi penolakan itu dengan tenang. Pria yang akrab disapa Iwan Bule ini bakal mengedepankan dialog.
''Ya, situasi [sedang pandemi corona]. Pelan-pelan. Kompetisi Liga 1 ini kan masih ada 3 bulan lagi dan kami akan berkomunikasi agar nanti satu persepsi,'' ujar Iwan Bule di Kantor Kemenpora, Jumat (3/7/2020).
Tak hanya itu, Iwan Bule juga menegaskan tak akan memberikan sanksi kepada klub-klub yang menolak melanjutkan kompetisi.
Ketiadaan sanksi sejatinya sudah sesuai dengan Regulasi Liga 1 2020. Pada Pasal 7 tentang Klub yang Mengundurkan Diri Setelah Kompetisi Dimulai, dijelaskan bahwa seluruh sanksi akan gugur jika kompetisi berada dalam kondisi force majeure.
Namun, di sisi lain, tak adanya sanksi juga kini membuat klub-klub semakin berada di atas angin untuk tak melanjutkan kompetisi. Padahal, jika dalam situasi normal, sanksi bagi klub Liga 1 yang mengundurkan diri setelah kompetisi dimulai amatlah berat.
ADVERTISEMENT
Pada Pasal 7 diatur bahwa klub yang mengundurkan diri setelah kompetisi dimulai harus membayar kompensasi terhadap kerugian yang dialami oleh klub lainnya, PSSI, PT LIB, sponsor, televisi, dan pihak terkait lainnya.
PSSI dan Kemenpora membahas penundaan Liga 1 dan Liga 2 di Stadion Batakan, Balikpapan. Foto: Dok. PSSI
Selain itu, ada denda sebesar Rp 1 miliar jika klub mengundurkan diri di antara pekan ke-1 hingga ke-17, dan denda Rp 1,5 miliar untuk klub yang mengundurkan diri di antara pekan ke-18 hingga ke-34.
Hukuman lainnya yakni berupa diskualifikasi terhadap klub yang mengundurkan diri dari Liga1 pada dua musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI. Sementara, seluruh pertandingan terjadwal dari klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan.
Sanksi tambahan juga bisa berlaku bagi klub yang mengundurkan diri yakni akan dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan hukuman tambahan. Selain itu, ada kerugian non-material lain yang mesti ditanggung.
Pemain Tira-Persikabo menjalani laga Liga 1 lawan Persita. Foto: Dok. Media Tira-Persikabo
Pada 27 Maret lalu, PSSI menetapkan Liga 1 dan Liga 2 berstatus force majeure menyusul pandemi virus corona. Empat bulan berlalu, PSSI akhirnya memutuskan untuk melanjutkan Liga 1 dan Liga 2 pada Oktober mendatang.
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.