APPI Ajukan Keberatan Terhadap Keputusan PSSI Soal Penundaan Liga 1 dan Liga 2

29 Maret 2020 13:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Firman Utina, Presiden APPI, dalam acara APPI Awards. Foto: Ferry Adi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Firman Utina, Presiden APPI, dalam acara APPI Awards. Foto: Ferry Adi/kumparan
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, PSSI mengumumkan tentang penundaan Liga 1 dan Liga 2 yang diperpanjang hingga Mei 2020. Namun, APPI selaku asosiasi yang menaungi para pesepak bola di Indonesia mengajukan keberatan atas keputusan itu.
ADVERTISEMENT
Dalam surat bernomor 48/SKEP/III/2020, PSSI memutuskan untuk menunda Liga 1 dan Liga 2 hingga 29 Mei 2020. Hal itu merupakan respons dari arahan dari Presiden Republik Indonesia terhadap penyebaran virus corona di Indonesia.
'Jika status keadaan darurat tidak diperpanjang oleh pemerintah, kompetisi akan kembali diputar pada 1 Juli 2020. Namun, jika keadaan darurat yang sudah ditetapkan pemerintah hingga 29 Mei diperpanjang, maka kompetisi 2020 akan dihentikan,'' tulis PSSI yang ditandatangani oleh Mochamad Iriawan selaku Ketua Umum PSSI, Jumat (27/3).
Keputusan yang sudah dibuat oleh PSSI ini nyatanya digugat oleh APPI. Menurut mereka, proses pengambilan keputusan ini tidak melibatkan pemain selaku stakeholder dan juga salah satu pihak yang paling terdampak akibat penundaan kompetisi.
Surat dari APPI kepada PSSI soal penangguhan Liga 1 dan Liga 2. Foto: Dok. Istimewa
Surat dari APPI kepada PSSI soal penangguhan Liga 1 dan Liga 2. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, APPI juga menyoroti poin kedua di surat yang dikeluarkan oleh PSSI tersebut. Di situ, disebutkan jika klub dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah disepakati dengan pemain.
ADVERTISEMENT
Namun, klub berkewajiban membayar 25 persen dari nilai kontrak yang sudah disepakati. Menurut APPI, keputusan ini seharusnya disepakati oleh kedua belah pihak--dalam hal ini pemain dan klub--terlebih dahulu.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka perubahan Kontrak Kerja wajib dilakukan dengan kesepakatan antara Klub dan Pesepakbola, tidak bisa dilakukan sepihak," tulis APPI dalam surat bernomor 063/APPI-KP/III/2020 yang ditandatangani Firman Utina dan Andritany Ardhiyasa selaku Presiden dan Wakil Presiden APPI.
"Sehubungan dengan kewajiban klub sebelum SK tersebut dikeluarkan, maka klub wajib melakukan pembayaran DP dan gaji hingga bulan Maret 2020 sesuai dengan kontrak kerja antara klub dengan pesepakbola," lanjut surat tersebut.
Dalam suratnya, APPI juga menyebut hal-hal yang belum disentuh oleh SK PSSI, seperti jika kompetisi dimulai lebih cepat atau keadaan semakin memburuk sehingga kompetisi dinyatakan berhenti sebelum bulan Juni, hingga status kontrak pemain jika ada perpanjangan durasi yang belum difasilitasi oleh PSSI.
Ponaryo Astaman (kanan, GM APPI) dan Firman Utina (kanan, Presiden APPI) saat dalam acara APPI Awards. Foto: Ferry Adi/kumparan
APPI juga meminta segala keputusan terkait dengan status kompetisi yang berdampak pada kontrak pemain, turut melibatkan pemain di dalamnya. Lebih lanjut, APPI juga meminta adanya pertemuan dan pembicaraan lebih lanjut dengan para pemain.
ADVERTISEMENT
"Sebagai tindaklanjut dari SK nomor 48/SKEP/III/2020 tentang Kompetisi Liga-1 dan Liga-2 musim 2020 dalam Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Virus Corona (COVID-19) ini, kami meminta adanya pertemuan dan pembicaraan yang melibatkan semua stakeholder tanpa terkecuali dengan dasar saling respect dan fair untuk mencapai solusi yang bisa diterima oleh semua pihak." tutup surat dari APPI tersebut.
===
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!