Benzema Dihukum 1 Tahun Penjara & Denda Rp 1,2 M atas Kasus Pemerasan Video Seks
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ESPN juga melansir bahwa Benzema dikenakan denda uang sebesar 75 ribu euro atau setara dengan Rp 1,2 miliar. Benzema melalui pengacaranya mengatakan bahwa akan mengajukan banding atas putusan yang ditetapkan di Versailles, Prancis, tersebut.
Selama persidangan yang berlangsung tiga hari pada Oktober lalu, Benzema tidak hadir. Sang pengacara menyebut bahwa kliennya mangkir atas dasar alasan profesional. Striker 33 tahun itu dilaporkan tengah sibuk berlatih bersama Real Madrid.
Sebelumnya menurut laporan BBC International, Karim Benzema dan empat orang lainnya terancam kurungan penjara lima tahun dan denda 75 ribu euro (sekitar Rp 1,2 miliar) jika terbukti bersalah. Namun, putusan yang ada saat ini jelas lebih ringan.
Kasus ini bermula pada 2015. Saat itu, Valbuena meminta seorang pria di Marseille, Axel Angot, untuk memindahkan konten yang berada di ponselnya ke perangkat lain. Namun, Angot malah menemukan video seks Valbuena.
ADVERTISEMENT
Angot dan terdakwa ketiga, Mustapha Zouaoui, mencoba menggunakan video tersebut untuk memeras Valbuena yang saat itu bermain untuk Lyon dan Timnas Prancis.
Mereka meminta terdakwa lain, Youness Houass, sebelum akhirnya beralih ke Karim Zenati, teman masa kecil Benzema, yang menurut jaksa merekrut penyerang Madrid itu sebagai perantara.
Terlepas dari kasus yang sempat membuat Karim Benzema diasingkan dari Timnas Prancis selama hampir enam tahun. Namun, ia kini telah kembali menjadi bagian penting untuk Les Bleus.
Benzema telah bermain di Euro 2020 dan menjadi bintang kemenangan saat Prancis meraih trofi UEFA Nations League. Bersama Mbappe, ia menjadi duet lini serang Prancis yang sukses mengantarkan mereka ke babak utama Piala Dunia 2022 di Qatar.
ADVERTISEMENT