CAS Resmi Tolak Gugatan Perusahaan Belgia kepada PSSI

5 Juli 2022 9:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo PSSI Foto: Alan Kusuma/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Logo PSSI Foto: Alan Kusuma/kumparan
ADVERTISEMENT
PSSI telah dinyatakan menang oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dari gugatan yang diajukan perusahaan Belgia, Target Eleven. PSSI kini bebas dari semua gugatan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dikonfirmasi PSSI melalui pernyataan resmi pada Senin (4/7) lalu. CAS telah menolak semua gugatan dari pemohon, yakni Target Eleven.
"Pengadilan Arbitrase Olahraga [CAS] di Lausanne, Swiss, resmi memenangkan PSSI dari gugatan perusahaan asal Belgia, Target Eleven. Dalam putusan CAS itu, menolak semua gugatan dari Pemohon [Target Eleven]," tulis pernyataan PSSI.
Ilustrasi PSSI Foto: ADEK BERRY / AFP
Sebelumnya, PSSI dilaporkan berutang lebih dari USD 47 juta (sekitar Rp 672 miliar) kepada Target Eleven. Awal mulanya adalah kerja sama yang dijalin kedua belah pihak pada 2013 silam.
Dilaporkan oleh media Belgia, RBTF, Target Eleven didapuk menjadi partner PSSI guna mengembangkan sepak bola di Indonesia. Saat itu, Target Eleven dibebankan tugas guna mewujudkan sepak bola yang profesional di pelbagai kompetisi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Namun, usai menandatangi kontrak seumur jagung, PSSI harus dibekukan akibat adanya dualisme. Sementara, Target Eleven yang dikabarkan tak tahu menahu tetap melaksanakan tugas sesuai kontrak dan mengaku terus mengembangkan proyek sesuai perjanjian.
Selama bertahun-tahun, Target Eleven mengembangkan proyek, tetapi tak pernah menerima pembayaran sesuai perjanjian yang ditandatangani pada 2013. Mereka lalu mengadu ke CAS sesuai klausul dalam perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak, pada 9 Juni 2021.
Dalam beberapa kesempatan PSSI dan Target Eleven dilaporkan telah menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan perkara secara damai. Namun, masalah berlarut-larut dan tak kunjung usai.
Ilustrasi PSSI. Foto: Alan Kusuma/kumparan
Alhasil, Target Eleven pun melanjutkan proses ke ranah hukum pada 13 Februari lalu. PSSI juga pada akhirnya menyerahkan semua permasalahan yang dilayangkan Target Eleven ke CAS.
ADVERTISEMENT
Usai tiga bulan, CAS memutuskan bahwa PSSI tak bersalah. Dalam putusannya, pemohon (Target Eleven) tidak mampu memenuhi persyaratan yang diminta. Target Eleven dilaporkan tak kunjung memberikan persyaratan tersebut dalam kurun waktu empat hari (3-4 Juni 2022).
Kini, CAS pun telah membebaskan PSSI dari semua gugatan Target Eleven karena perusahaan Belgia tersebut tak mampu memenuhi persyaratan yang diminta.
"Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya memberikan perintah penghentian perkara sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahraga," tulis pernyataan resmi CAS kepada PSSI, Senin (4/7).