Dianggap Cemarkan Nama Baik Iwan Bule, Vijaya Fitriyasa Dipolisikan

1 November 2019 14:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vijaya Fitriyasa, Calon Ketum PSSI. Foto: Ferry Adi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Vijaya Fitriyasa, Calon Ketum PSSI. Foto: Ferry Adi/kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu calon ketua umum PSSI periode 2019-2023, Vijaya Fitriyasa, dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik calon ketua umum lainnya, Komjen Pol. Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
ADVERTISEMENT
Pelaporan dilakukan oleh Rahmad Sukandar ke Polres Tangerang Selatan. Vijaya dianggap melanggar UU ITE mengenai pencemaran nama baik lewat media elektronik.
"Kami sebagai relawan beliau (Iwan Bule, red) tersinggung dengan ucapan Vijaya yang mengatakan ada kartel untuk memenangkan Pak Iwan. Ini masa belum apa-apa, kok, sudah dituduh seperti itu," kata Rahmad.
Vijaya Fitriyasa lolos sebagai sebagai calon Ketum dan Waketum PSSI. Foto: Dok. Istimewa
Persoalan pencemaran nama baik tersebut bermula saat Vijaya menghadiri program Mata Najwa, Rabu (30/10). Dalam suatu kesempatan Vijaya menduga Iwan Bule telah bekerja sama dengan sejumlah kartel di tubuh PSSI.
Dengan bekerja sama dengan para kartel tersebut, Vijaya memprediksi bahwa jalan Iwan Bule untuk menjadi Ketua Umum PSSI pun akan menjadi mudah. Ucapan itulah yang membuat Vijaya dilaporkan oleh Rahmad ke kepolisian.
ADVERTISEMENT
Menyikapi atas laporan tersebut, Vijaya buka suara. Menurutnya, pernyataan yang ia sampaikan bukan semata-mata memojokkan salah satu kandidat.
''Saya sebenarnya mengimbau supaya para voters itu tidak terintimidasi oleh tekanan atau intimidasi bentuk apa pun. Tidak tergoda iming-iming uang untuk memilih kandidat tertentu,'' kata pemilik Persis Solo dan Jakarta United tersebut.
Vijaya Fitriyasa, Calon Ketum PSSI. Foto: Ferry Adi/kumparan
''Kami pengin kali ini voters menggunakan hati nurani untuk memilih ketua umum yang sesuai, yang paling terbaik, yang bisa memimpin PSSI ke depan, tidak terkontaminasi oleh apa pun,'' tambahnya.
Meski sudah mendapat sandungan jelang agenda Kongres Luar Biasa pada Sabtu (2/11) mendatang, Vijaya mengaku tak khawatir.
''Ya, saya menunggu saja. Kalau nanti saya dipanggil [oleh pihak kepolisian], saya datang sebagai warga negara yang baik, ya, dan saya mengikuti proses hukum yang ada,'' katanya.
ADVERTISEMENT
Belakangan, diketahui pula bahwa Vijaya tidak cuma dilaporkan oleh Rahmad. Ada satu orang lagi, Yudi Sufredi, yang melaporkan dirinya, juga atas tuduhan pencemaran nama baik. Bedanya, laporan Yudi Sufredi itu disampaikan ke Polrestabes Bandung.
=====
Catatan Redaksi: Artikel ini sudah mengalami perubahan. Berita pelaporan Yudi Sufredi ditambahkan pada Jumat (1/11/2019) malam WIB.