Dugaan Mafia Bola Liga 3 dan Kisruh PSN Ngada

5 Januari 2020 18:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas Anti mafia bola di kantor PSSI. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Satgas Anti mafia bola di kantor PSSI. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Liga 3 musim 2019 sudah tutup buku. Persijap Jepara tampil sebagai juara dan layak promosi ke Liga 2 bersama lima tim lain, yaitu PSKC Kota Cimahi, KS Tiga Naga, Persekat Kabupaten Tegal, Semeru FC, dan Putra Sinar Giri FC.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, kompetisi level ketiga di Indonesia itu menyisakan sejumlah catatan kelam. Salah satunya soal dugaan mafia bola yang mencuat menjelang babak 16 besar.
PSN Ngada menjadi tim yang mengembuskan isu tersebut. Mereka merasa dicurangi dengan kemunculan sanksi dari Panitia Disiplin (Pandis) Liga 3.
Cerita bermula saat PSN bermain seri 1-1 dengan Putra Sinar Giri di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Senin (16/12/2019). Raihan satu poin itu memperkokoh posisi PSN Ngada sebagai runner-up Grup F Liga 3 Nasional dengan koleksi lima poin.
Dengan kata lain, PSN sejatinya sudah meraih satu tiket menuju babak 16 besar. Namun, hasil kontra Putra Sinar Giri itu dibatalkan oleh Pandis.
PSN dihukum kalah 0-3, pengurangan tiga poin, dan denda Rp30 juta. Artinya, PSN cuma mengoleksi empat poin yang dikurangi tiga poin hukuman tadi. Singkat kata, satu poin.
ADVERTISEMENT
Raihan satu angka ini menyebabkan posisi runner-up dihuni PSIL Lumajang. PSN pun terbenam ke dasar klasemen Grup F dan gagal melaju ke babak berikut!
Penyebab hukuman tak lain lantaran PSN menurunkan pemain yang tidak sah, Kiken Mentinus Wea, pada laga di Gresik tersebut. Kiken tercatat Pandis terkena akumulasi kartu di laga sebelumnya melawan Gaspa 1958 (14/12/2019).
***
Gerakan Patriot Muda NTT (Garda NTT) menggelar unjuk rasa di depan Kantor PSSI, Menara Olahraga Senayan, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Ferry Tri Adi Sasono/kumparan
Gelombang protes dari PSN mengalir. Mereka menduga didiskualifikasinya PSN punya keterkaitan dengan mafia bola. Alasannya, akumulasi kartu yang didapat Kiken terbilang aneh. Tak ada kartu yang keluar dari saku wasit untuk Kiken saat PSN menghadapi Gaspa 1958.
Laporan match commissioner pun mengatakan demikian. Lucunya, ketika PSN berjumpa Putra Sinar Giri, Kiken tercatat akumulasi kartu. PSN kemudian bersikeras menurunkan Kiken. Namun, keputusan itu malah berbuntut panjang di meja Pandis.
ADVERTISEMENT
Pandis saklek menghukum PSN. Tak heran, PSN—yang diwakili Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (Garda NTT)—naik pitam dan langsung bertemu PSSI pada 19 Desember.
Hanya, pertemuan itu tidak membuat Garda NTT puas. Tidak ada solusi yang didapat dari federasi. Alhasil, Garda NTT menggelar demonstrasi di kantor PSSI pada 20 Desember lalu. Ada lima tuntutan yang mereka suarakan:
1. Mengecam keras kasus dugaan manipulasi yang dilakukan panitia dan pengurus PSSI yang menyebabkan kekalahan PSN Ngada secara tidak bermartabat.
2. Mendesak PSSI memecat perangkat pertandingan yang memimpin laga PSN vs Gaspa 1958, yaitu Gilang Muwar (wasit utama), Faisal Abdul Wahid (wasit cadangan), Tri Rachmad Jatmiko (asisten wasit 1), Wahyu Tri Wibowo (asisten wasit 2), Suharto (penilai wasit), dan Puthut Wibowoadi (match commissioner).
ADVERTISEMENT
3. Mendesak PSSI membekukan sementara Liga 3.
4. Mendesak mundur Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, serta dua Wakil Ketua Umum, Iwan Budianto dan Cucu Sumantri, karena tidak mampu mengatasi atau memberi solusi terkait kasus Liga 3.
5. Meminta Presiden Joko Widodo membekukan sementara kepengurusan PSSI.
Gerakan Patriot Muda NTT (Garda NTT) menggelar unjuk rasa di depan Kantor PSSI, Menara Olahraga Senayan, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Ferry Tri Adi Sasono/kumparan
Garda NTT lantas menginginkan mediasi kembali untuk kelanjutan penyelesaian kasus PSN. Setelah sempat mengganggu lalu lintas di Jalan Pintu Satu Senayan, PSSI akhirnya mau menemui demonstran.
Joko Purwoko yang mewakili PSSI untuk meluruskan duduk permasalahan. Joko mengaku sebagai anggota tim ad hoc investigasi—dibentuk khusus untuk kasus PSN—yang dipimpin anggota Komite Eksekutif PSSI, Sonhadji dan Yunus Nusi.
“Justru pertemuan sebelumnya dengan Garda NTT ada hasil yang didapat. PSSI membentuk tim ad hoc investigasi. Ini hanya investigasi mencari kebenaran. Semua pihak akan kami mintai keterangan,” ujar Joko.
ADVERTISEMENT
Sekitar dua pekan berlalu sejak pertemuan itu, belum ada kabar dari tim ad hoc PSSI. Padahal, Joko kala itu menjanjikan akan memanggil pihak terkait sehari setelah mediasi tersebut berlangsung.
“Tidak usah menunggu sampai Senin (23/12/2019). Kalau mereka (pihak terkait) bisa kami panggil dengan cepat, Sabtu (21/12/2019) sudah ada progres. Kami sekarang bertugas mengumpulkan keterangan sebanyak-banyaknya. Setelah itu, baru kami bisa memberi kesimpulan dan rekomendasi. Ketua dan wakil tim ad hoc ini yang akan menentukan nanti,” kata Joko.
Tak ayal, meredanya kasus PSN membuat Garda NTT berniat kembali menggelar aksi. Marlin Bato, Sekretaris Jenderal Garda NTT, menyampaikan langsung hal tersebut kepada kumparanBOLA.
“Sampai hari ini belum ada kabar. Bulan ini (Januari) kami rencana turun ke jalan lagi,” tutur Marlin.
ADVERTISEMENT
Menilik kasus PSN, PSSI enggan ditunjuk sebagai pihak yang bersalah. Secara tidak langsung, federasi menyebut persoalan ini muncul karena kesalahan PSN sendiri.
Suasana mediasi Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (Garda NTT) dengan PSSI soal mafia bola Liga 3 dan hukuman PSN Ngada NTT, di FX Sudirman, Jakarta. Foto: Ferry Tri Adi Sasono/kumparan
“Sebelumnya pihak match commissioner sudah mengingatkan kepada PSN sebelum pertandingan untuk tidak memainkan pemain yang diduga terkena akumulasi kartu. Namun, yang terjadi di lapangan mereka tetap memainkan," tutur Gatot Widakdo, Direktur Media dan Digital PSSI.
"Akhirnya match commissioner memberikan aduan kepada Pandis dan mereka terkena hukuman pengurangan tiga poin dan dinyatakan tidak lolos."
“Sekarang, keputusan PSSI tidak bisa dianulir karena secara administrasi sudah benar. Terkait ada masalah di wasit, itu pasti akan ditindaklanjuti oleh Departemen Wasit PSSI. Kami juga sudah memanggil wasit yang bersangkutan untuk diinterogasi,” sambung Gatot.
Direktur Media PSSI Gatot Widakdo. Foto: kumparan/Denita Matondang
Andai saja PSN tidak menurunkan Kiken, Pandis pastinya tidak akan memberi hukuman. PSN sejatinya bisa aman-aman saja jikalau hanya mengajukan protes kepada PSSI soal kesalahan catatan akumulasi dari wasit dan tidak memainkan Kiken.
ADVERTISEMENT
Toh, tanpa hukuman Pandis dan kalah sekalipun di laga terakhir grup, PSN sebetulnya sudah aman untuk lolos ke 16 besar Liga 3 dengan perolehan empat poin. Dua klub di bawahnya, PSIL dan Gaspa 1958, sudah tidak bisa mengejar raihan poin PSN.
Well, sekarang pertanyaan yang belum terjawab ialah apakah hukuman buat PSN murni karena kesalahan memainkan Kiken atau memang ada klub yang ingin ‘diloloskan’?
Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola sendiri belum melirik kasus tersebut. Di sisi lain, PSSI juga masih membatasi bahwa insiden PSN bakal bisa diselesaikan di lingkup internal federasi saja.
“Saya belum koordinasi (dengan Satgas). Kami fokus ke rumah tangga sendiri dulu, jangan melibatkan orang lain. Kami percaya tim ad hoc investigasi dulu. Biarkan kami bekerja dan membuat rekomendasi,” kata Joko Purwoko.
ADVERTISEMENT