Dugaan Penganiayaan, Saddil Klaim Bela Martabat Keluarga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saat ini, Polres Kendari sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Pemain Timnas Indonesia itu pun ikut dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Tak lama setelah kabar status barunya itu, Saddil langsung mengunggah foto disertai keterangan di Instagram pribadinya. Dalam tulisannya, ia mencoba membela diri.
“Tetap melangkah dan semangat untuk bekerja. Tidak peduli dengan ucapan orang-orang terhadapmu karena sesungguhnya mereka tidak mengerti dan tidak tahu apa yang telah terjadi.”
“Ingat harga diri keluarga lebih penting dari apa yang dicapai sekarang bahkan tidak ada apa-apanya. Kamu sebagai laki-laki wajib untuk mempertaruhkan dan mempertahankan harkat dan martabat keluargamu,” tulis Saddil.
Polres Kendari pada Sabtu (4/4/2020) kembali akan memeriksa Saddil. Sebelumnya, empat sampai lima orang saksi plus korban sudah dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
Jika pemain Bhayangkara FC itu terbukti melakukan penganiayaan, dia akan dikenakan Pasal 351 Ayat 1 dan 170 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Bhayangkara belum memikirkan nasib penyerang 21 tahun tersebut. AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, Manajer The Guardian , mengaku belum mengetahui perkembangan kasus Saddil ketika dikonfirmasi pada Sabtu (4/4/2020).
"Saya cek dulu," kata Nyoman Yogi singkat.
---
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!