Gagal Gabung Real Madrid, Kylian Mbappe Didenda Rp 4,7 Triliun?

24 Mei 2022 23:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain Paris St Germain Kylian Mbappe berselebrasi usai mencetak gol kedua ke gawang AS Saint-Etienne di Parc des Princes, Paris, Prancis, Sabtu (26/2/2022). Foto: Christian Hartmann/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Paris St Germain Kylian Mbappe berselebrasi usai mencetak gol kedua ke gawang AS Saint-Etienne di Parc des Princes, Paris, Prancis, Sabtu (26/2/2022). Foto: Christian Hartmann/REUTERS
ADVERTISEMENT
Kylian Mbappe mengurungkan niatnya untuk membela Real Madrid musim depan. Pemain berusia 23 tahun itu memilih menambah masa baktinya di Paris Saint-Germain (PSG).
ADVERTISEMENT
Bintang Timnas Prancis itu diketahui meneken kontrak hingga tiga musim ke depan. Otomatis, ia akan membela Les Parisiens setidaknya hingga bulan Juni 2025 mendatang.
Meski begitu, Mbappe tidak serta-merta terlepas dari cengkeraman Los Blancos. Pasalnya, sejumlah media Spanyol melaporkan Mbappe bakal dijatuhi denda akibat memperpanjang kontraknya di PSG.
Pemain Paris St Germain Kylian Mbappe mengangkat kaus setelah menandatangani kontrak baru, di Parc des Princes, Paris, Prancis, Sabtu (21/5/2022). Foto: Christian Hartmann/REUTERS
Diwartakan Marca, pemain muda potensial itu wajib membayar denda sebesar 300 juta euro (setara Rp 4,7 triliun) kepada Real Madrid. Mbappe diharuskan membayar denda karena telah berjanji telah menyetujui kepindahannya ke Santiago Bernabeu.
“Presiden Real Madrid, Florentino Perez, dilaporkan memiliki dokumen yang berisi sejumlah perjanjian. Salah satunya dokumen yang berbunyi pembayaran denda bila Mbappe memilih memperpanjang kontraknya di Paris,” tulis laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam laporan yang sama, Marca menyebut pihaknya telah menemukan sesuatu yang janggal. Ternyata, kontrak yang dimiliki Perez belum dibubuhi tanda tangan oleh Mbappe.
Pemain Paris St Germain Kylian Mbappe berselebrasi usai mencetak gol kelima mereka saat hadapi Clermont di Stade Gabriel Montpied, Clermont-Ferrand, Prancis, Sabtu (9/4/2022). Foto: Stephane Mahe/REUTERS
Alhasil, Real Madrid tidak akan bisa menuntut Mbappe untuk membayar denda. Pasalnya, kesepakatan antara Perez dan Mbappe hanya sebatas kesepakatan lisan, bukan tertulis.
“Kontrak memang ditulis di atas kertas putih. Tapi, tidak pernah ditandatangani. Karena kedua belah pihak telah sepakat secara lisan,” tambah laporan Marca.
“Perez terlalu naif, karena Mbappe berkata tidak akan ingkar janji. Alhasil, Real Madrid tak punya bukti konkret atas denda senilai 300 juta euro,” lanjut laporan tersebut.
Pemain Paris St Germain Kylian Mbappe merayakan gol keduanya saat hadapi Metz di Parc des Princes, Paris, Prancis, Sabtu (21/5/2022). Foto: Christian Hartmann/REUTERS
Di sisi lain, Marca melaporkan, berita bohong tersebut disinyalir berawal dari kasus Luis Figo pada 2000 silam. Kesepakatan Figo dan Mbappe memang sangat mirip.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Luis Figo dibajak Real Madrid dari Barcelona. Baik Los Blancos dan Figo sama-sama menyepakati kontrak secara lisan. Bedanya, Figo disodorkan perjanjian pra-kontrak dan kedua pihak membubuhi tinta hitam di atas putih.
Dalam pra-kontrak tersebut, disebutkan juga bahwa Figo akan didenda 30 juta euro (setara Rp 469 miliar) bila membatalkan kesepakatan secara sepihak. Tapi, untungnya Figo tak membatalkan kesepakatan membela El Real selama lima musim hingga 2005.
“Sejumlah pihak menyamakan kasus Mbappe dengan Figo. Namun, mereka tidak memiliki validitas, sebab Mbappe tidak menandatangi pra-kontrak layaknya Figo pada tahun 2000,” tutup laporan Marca.