Ini 7 Hasil Rapat Menpora dengan PSSI, PT LIB & Polri soal Izin Liga 1

10 Februari 2021 19:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pertemuan Menpora dengan PSSI, PT LIB dan Kepolisian  membahas izin Liga 1 di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (10/2). Foto: Kemenpora RI
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pertemuan Menpora dengan PSSI, PT LIB dan Kepolisian membahas izin Liga 1 di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (10/2). Foto: Kemenpora RI
ADVERTISEMENT
Menpora Zainudin Amali memimpin Rapat Koordinasi alias Rakor terkait penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indonesia. Bertempat di Wisma Kemenpora, turut hadir beberapa perwakilan dari Polri, BNPB, Satgas COVID-19, PSSI, KONI, dan PT LIB.
ADVERTISEMENT
Adapun, agenda yang terselenggara pada Rabu (10/2) tersebut, para peserta mendengar pemaparan dari PSSI & PT LIB terkait roadmap yang telah mereka buat untuk menyongsong Liga 1 dan Liga 2 2021.
Dalam agenda yang berlangsung selama 3,5 jam tersebut, PSSI dan PT LIB menjelaskan penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional dengan menggunakan protokol kesehatan. Selain itu, ada juga pemaparan jadwal yang dibagi menjadi dua: Pramusim dan kompetisi resmi.
Suasana pertemuan Menpora dengan PSSI, PT LIB dan Kepolisian membahas izin Liga 1 di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (10/2). Foto: Kemenpora RI
Tak kalah penting adalah, PSSI dan PT LIB akan menyelenggarakan pertandingan tanpa penonton. Sebagai gantinya, dua organisasi tersebut siap memberikan fasilitas dengan menayangkan laga-laga melalui televisi dan layanan streaming.
Untuk poin itu, Polri dan para peserta lainnya menginginkan PSSI dan PT LIB bisa menjalankan skema tersebut dengan maksimal. Upaya ini juga sekaligus sebagai langkah memutus penyebaran virus corona yang masih merebak di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Berikut 7 poin hasil rapat tersebut:
1. Pertandingan tanpa penonton dan tidak boleh ada kerumunan di luar stadion maupun area di sekitarnya.
2. Tidak boleh ada yang melakukan nonton bareng alias nobar di lokasi mana pun.
3. Siaran langsung televisi harus bisa menjangkau masyarakat. Dan media streaming lainnya juga harus bisa ditonton oleh masyarakat. Bahkan bisa ditonton lewat handphone.
4. Pertandingan dalam bentuk turnamen pramusim, digelar sebelum kompetisi [resmi] dilaksanakan.
5. Untuk tempat pertandingan, harus memperhatikan zona penyebaran pandemi COVID-19 [diusahakan tidak di zona merah).
6. Vaksin untuk atlet, pelatih dan semua komponen yang terlibat dalam pertandingan diminta supaya diprioritaskan.
7. Menpora berharap dan mengimbau agar masyarakat pencinta sepak bola untuk bersabar sebentar menunggu izin kegiatan penyelenggaraan kompetisi sepak bola.
ADVERTISEMENT
---