Jakmania Tempuh Jalur Hukum soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

7 Desember 2020 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jakmania saat laga Persija vs JDT Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jakmania saat laga Persija vs JDT Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
The Jakmania, kelompok suporter Persija Jakarta, akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik. Hal ini diutarakan lewat pernyataan resmi Ketua Umum The Jakmania, Diky Soemarno.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula saat akun Instagram bernama @artindonesia.id mengunggah foto ilustrasi salah seorang pejabat negara yang sedang tersandung kasus korupsi, dan mengaitkannya dengan kelompok suporter The Jakmania.
Hal itu membuat rekan-rekan The Jakmania merasa namanya dirugikan oleh unggahan tersebut.
Penonton menyaksikan pertandingan Liga 1 Persija vs Persebaya di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Pada Senin (7/12) siang, Diky Soemarno buka suara terkait hal tersebut. Melalui keterangan resmi yang diunggah lewat sosial media Infokom The Jakmania, Ketua Umum periode 2020-2023 itu menegaskan akan membawa kasus tersebut lewat jalur hukum.
''Menanggapi unggahan dari akun instagram @artindonesia.id (Art Indonesia) pada tanggal 6 Desember 2020, melalui surat terbuka ini, kami, Pengurus Pusat the Jakmania, mengecam penggunaan nama The Jakmania secara tanpa hak yang dilakukan oleh Art Indonesia dalam unggahan tersebut,'' terang Diky.
ADVERTISEMENT
''Oleh karenanya, sebagai tindak lanjut dari unggahan tersebut, Pengurus Pusat The Jakmania akan mengambil dan menggunakan hak-hak yang tersedia oleh hukum demi melindungi kepentingan dan nama baik organisasi,'' tambahnya.
Lebih lanjut, Diky meminta agar semua pihak saling menjaga diri dan tidak ikut terprovokasi. Hal ini untuk menjaga situasi Kota Jakarta agar tetap kondusif.
''Pengurus Pusat The Jakmania juga mengimbau kepada seluruh anggota The Jakmania untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan hal-hal yang tidak perlu sehubungan dengan kasus ini,'' pungkasnya.
---
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.