Jokowi Teken Keppres Naturalisasi Sandy Walsh & Jordi Amat
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini diterangkan oleh Menpora Zainudin Amali pada Rabu (9/11). Di hadapan para wartawan di Wisma Kemenpora, ia memperlihatkan Keppres yang telah diteken oleh Jokowi tersebut.
"Ada informasi yang baru saya terima bahwa kami sudah menerima Keppres tentang Jordi Amat dan Sandi Walsh, itu sudah ditandatangani, tinggal proses sumpahnya saja," kata Menpora.
"Jadi untuk Jordi dan Sandi insyaallah kalau sudah ada itu [Keppres] dan persyaratan lain yang harus dipenuhi, tapi Keppres-nya sudah keluar," tambahnya.
Sebelumnya, Sandy Walsh dan Jordi Amat telah disetujui untuk dinaturalisasi berdasarkan hasil rapat dengan Komisi X pada Agustus dan Komisi III DPR RI pada September lalu. Sementara, satu pemain lagi, Shayne Pattynama baru disetujui naturalisasinya oleh Komisi X pada Selasa (8/11) dan oleh Komisi III pada Rabu (9/11).
ADVERTISEMENT
Menpora menerangkan bahwa Keppres Pattynama juga akan diteken secepatnya. Asalkan, segala persyaratan sudah terpenuhi.
"Oh iya, yang penting gini, proses itu akan cepat selama persyaratan administrasi terpenuhi, itu saja," jelasnya.