Kemenpora Buka Suara soal 4 Pemain Keturunan Permintaan Shin Tae-yong

16 November 2021 17:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jordi Amat (Rayo) dalam laga Rayo Vallecano vs Real Betis Balompie di Estadio de Vallecas di Madrid, Spanyol. Foto: Mutsu Kawamori/AFLO
zoom-in-whitePerbesar
Jordi Amat (Rayo) dalam laga Rayo Vallecano vs Real Betis Balompie di Estadio de Vallecas di Madrid, Spanyol. Foto: Mutsu Kawamori/AFLO
ADVERTISEMENT
Pelatih Shin Tae-yong dikabarkan sudah mengajukan empat nama pemain keturunan untuk membela Timnas Indonesia. Terkait hal itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ikut angkat suara.
ADVERTISEMENT
Empat pemain keturunan tersebut adalah Sandy Walsh, Jordi Amat, Kevin Diks dan Mees Hilgers. Nama yang disebutkan terakhir cukup besar peluangnya untuk membela Timnas Indonesia, sebab Hilgers tak perlu melalui proses naturalisasi untuk mendapatkan status WNI.
Jadi, di antara empat nama tersebut, hanya Hilgers yang belum berusia 21 tahun. Saat ini, ia baru menginjak 20 tahun. Selain itu, Hilgers juga memiliki darah keturunan Indonesia dari sang ibu yang merupakan WNI.
Hal itu dijelaskan dalam Pasal 21 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Alhasil, Hilgers diperbolehkan memilih kewarganegaraan Indonesia.
Sementara, Walsh, Amat, dan Diks harus melewati proses naturalisasi karena batas usia yang telah melampaui 21 tahun. Dengan demikian, ketiga nama tersebut nantinya akan direkomendasikan PSSI kepada Kemenpora yang kemudian akan meneruskannya kepada Kementerian Hukum dan HAM sebelum dibawa ke Presiden dan berlanjut ke DPR.
ADVERTISEMENT
Bek berdarah Indonesia, Sandy Walsh. Foto: Istimewa
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Jonni Mardizal, menjelaskan bahwa pihaknya membuka pintu bagi PSSI untuk menaturalisasi pemain. Namun, ia menegaskan bahwa Kemenpora tetap berfokus pada pembinaan usia dini atlet-atlet muda Indonesia.
''Pada intinya, naturalisasi itu sah-sah saja asal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yang mengesahkan itu Kemenkumham,'' kata Jonni ketika dihubungi kumparan, Selasa (16/11).
''Terkait dengan olahraga, kami itu sebenarnya fokus ke pembinaan, pendidikan warga negara kita, yang asli maksudnya, bukan yang naturalisasi. Tapi, kalau masalah naturalisasi, ya, sah-sah saja sesuai dengan ketentuan,'' lanjutnya.
''Kami ingin bibit-bibit muda ini putra asli. Kalau naturalisasi dia latihan di luar, kasihan bibit-bibit kita yang ada ini. Sudah diatur pembinaan usia dini, talent scouting dicari betul bibitnya. Kalau naturalisasi, sudah jadi, baru diambil,'' dirinya menambahkan.
Shin Tae-yong saat melatih Timnas Indonesia Jelang TC di Turki. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Beberapa waktu lalu, Menpora Zainudin Amali menyatakan bahwa ia ingin membatasi naturalisasi pemain dan berfokus kepada bakat-bakat muda Indonesia. Jonny membenarkan hal tersebut meski naturalisasi tetap bisa dilakukan asalkan dengan proses seleksi ketat.
ADVERTISEMENT
''[seleksi pemain yang ketat] itu benar. Itu yang dimaksud Pak Menteri demikian. Tapi, tidak menutup kemungkinan [naturalisasi], untuk legal atau tidaknya itu di Kemenkumham yang memproses,'' pungkasnya.