Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, Pernah Dihukum 20 Tahun karena Suap

6 Oktober 2022 14:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang-orang mengintip melalui gerbang Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Orang-orang mengintip melalui gerbang Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Komdis PSSI menghukum Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, dengan hukuman tak boleh berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup, imbas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober lalu. Rupanya, ini bukan catatan kelam pertamanya.
ADVERTISEMENT
Dulu, saat era Indonesia Super League (ISL) pada 2010, Haris pernah dijatuhi hukuman tak boleh aktif berpartisipasi di sepak bola selama 20 tahun oleh Komdis PSSI. Tudingan terhadapnya waktu itu adalah percobaan menyuap Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Haris disinyalir melakukan penyuapan usai Komdis PSSI mendenda Arema sebesar Rp 50 juta serta satu laga larangan bertanding tanpa penonton. Waktu itu, pemicunya adalah penonton masuk lapangan saat Arema Indonesia menjamu Persema Malang di Stadion Kanjuruhan.
Ketua Komdis PSSI pada masa itu adalah Hinca Panjaitan. Haris sempat membantah dan menuduh balik Hinca yang memerasnya agar hasil sidang bisa diatur.
Pintu keluar Stadion Kanjuruhan diberi garis polisi pascakerusuhan di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Foto: Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO
Yang menjadi misteri adalah Abdul Haris bisa kembali menjadi panpel pertandingan Arema meski hukuman belum genap 20 tahun. Tidak pernah ada penjelasan pasti kapan hukumannya diputihkan--jika memang telah diputihkan.
ADVERTISEMENT
Kini, Haris kembali tersandung kasus. Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya dalam lanjutan Liga 1 membuat ratusan jiwa melayang.
Data terakhir yang dirilis Posko Postmortem Crisis Center, Selasa (4/10) pagi WIB, korban jiwa akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan bertambah. Total ada 131 korban jiwa dan lebih dari 300 orang luka-luka dalam tragedi tersebut.
Ketua Komdis PSSI sekarang, Erwin Tobing, menghukum Abdul Haris seumur hidup. Erwin juga membeberkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh panitia pelaksana pertandingan.
"Ketua Pelaksana, Abdul Haris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar. Dia harus jeli, harus cermat dengan kemungkinan yang terjadi," ucap Erwin dalam konferensi persnya, Selasa (4/10).
Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing (kiri) mendatangi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Foto: Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO
"Ketua pelaksana tidak siap dan gagal antisipasi kerumunan orang datang. Ada hal-hal yang harus disiapkan. Pintu-pintu yang seharusnya terbuka tapi tertutup. Kekurangan ini jadi perhatian adanya hal-hal yang kurang baik. Kepada saudara ketua Panpel, Abdul Haris, dia tidak boleh beraktivitas di lingkup sepak bola seumur hidup," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Arema juga mendapatkan sanksi menyoal insiden yang ada di Stadion Kanjuruhan. Tim berjuluk 'Singo Edan' itu tak boleh bermain di Malang dan dikenai denda sebesar Rp 250 juta.