Ketum Jakmania soal Bantu Persija Bayar Denda: Bentuk Tanggung Jawab Kami
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang dirilis pada 29 Juli lalu, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda Rp 50 juta ke Persija. Hal ini karena seorang The Jakmania terbukti menyalakan flare di pertandingan Bali United vs Persija di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, dalam pertandingan Liga 1 2022/23 pada 23 Juli lalu.
Pengurus Pusat The Jakmania berusaha berkontribusi meringankan beban klub dengan menyumbang setengah dari denda atau sebesar Rp 25 juta.
Persija kemudian berencana menggunakan uang dari The Jakmania tersebut untuk melakukan kampanye dan edukasi regulasi terkait ketertiban penonton di pertandingan, khususnya soal flare, smoke bomb dan petasan. Diky mengapresiasi langkah ini.
''Kami apresiasi juga itu. Ternyata, Persija juga ingin menggunakan apa yang kami berikan itu untuk Jakmania juga,'' lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Diky memahami regulasi soal flare membutuhkan kesadaran masing-masing individu. Pengurus Pusat The Jakmania, kata Diky, akan terus melakukan sosialisasi dan membantu memperkuat sistem pengamanan di stadion.
''Flare dan smoke bomb itu kembali ke niat masing-masing personal. Karena, bagaimana pun juga, seberapa ketat pemeriksaan, kalau mau membawa flare ke tribune, pasti bisa juga,'' ujar Diky.
''Kami akan terus sosialisasi dan edukasi kampanye anti=flare dan smoke bomb dan lain-lain yang dilarang federasi dan FIFA. Kami akan sosialisasi itu, sembari memperkuat sistem pengamanan di stadion,'' tandasnya.
Persija baru saja melakoni partai kandang pertama melawan Persis Solo, Minggu (31/8). Laga yang berlangsung di Stadion Patriot Candrabhaga itu berakhir dengan kemenangan 2-1 untuk tuan rumah.
ADVERTISEMENT