Kiper Borneo FC Tekel Striker Persik Tak Kartu Merah, Tepatkah Keputusan Wasit?

12 Agustus 2022 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain Persik Joanderson. Foto: Instagram/@persikfcofficial
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Persik Joanderson. Foto: Instagram/@persikfcofficial
ADVERTISEMENT
Persik Kediri berhadapan dengan Borneo FC di pekan keempat Liga 1. Duel kedua kesebelasan digelar di Stadion Brawijaya, Kediri, Jumat (12/8) sore WIB.
ADVERTISEMENT
Pada menit ke-30, penyerang Persik Joanderson, mendapat umpan terobosan mendekati kotak penalti Borneo. Di momen itu, Joanderson dikejar dua pemain Borneo FC. Namun, kiper Borneo FC yakni Dwi Kuswanto lalu maju untuk menutup ruang.
Bola diangkat Joanderson hingga keluar lapangan. Joanderson yang masih terus berlari mendapat adangan dari Dwi Kuswanto. Wasit pun memberikan kartu kuning kepada Dwi Kuswanto.
Lalu, apakah keputusan wasit tepat?
Dalam Laws of The Game edisi 2022/23 Law 12 tentang Fouls and Misconduct nomor 3 terkait Disciplinary Action, kasus ini dijelaskan dalam aturan 'menggagalkan gol atau peluang mencetak gol yang jelas' (Denying a goal or an obvious goal-scoring opportunity/DOGSO).
Dalam memutuskan jenis hukuman yang layak diberikan, wasit harus mempertimbangkan empat hal:
ADVERTISEMENT
Di sini, Joanderson sudah tak memungkinkan mendapatkan dan menguasai bola. Sebab, bola sudah keluar lapangan. Oleh karena itu, dengan pertimbangan tersebut wasit memberikan kartu kuning kepada Dwi Kuswanto.
Akan lain hal jika bola masih bersifat hidup. Joanderson masih berpeluang mengejar bola sehingga Dwi Kuswanto bisa mendapat kartu merah.
Dengan demikian, merujuk regulasi itu, kumparan menilai keputusan wasit memberikan kartu kuning--bukan kartu merah-- untuk Dwi Kuswanto sudah tepat.