
Komite Disiplin (Komdis ) PSSI mengambil sikap tegas soal aksi brutal Rifad Marasabessy di laga Borneo FC vs Persib Bandung, Selasa (18/1) malam. Komdis PSSI memastikan insiden itu akan naik ke meja persidangan.
ADVERTISEMENT
Insiden ini terjadi di babak pertama saat Rifad dengan penggawa Persib, Ardi Idrus, tengah berebut bola di pinggir lapangan. Rifad kemudian melanggar Ardi hingga terjatuh. Wasit meniup peluit tanda pelanggaran.
Namun, Rifad malah melanjutkan aksinya. Ia menendang bagian perut Ardi yang sudah terkapar di lapangan. Wasit tak menghukum aksi Rifad dengan kartu, tetapi hukuman untuk Rifad tampaknya akan datang dari Komdis PSSI.
Sedang memuat...
0 01 April 2020
S
Sedang memuat...
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, memastikan insiden ini akan segera mereka sidangkan.

''Kami masih menunggu dari PT LIB. Ini [aksi Rifad] segera akan kami sidangkan,'' kata Erwin Tobing ketika dikonfirmasi kumparan, Rabu (19/1).
PSSI melalui Kode Disiplin sudah mengatur hal-hal terkait insiden Rifad. Kemungkinan besar, Rifad akan dikenakan Pasal 49 Ayat 2 dengan sanksi denda minimal Rp 10 juta.
''Sanksi denda minimal Rp 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) diberikan terhadap semua tingkah laku buruk yang dilakukan terhadap pemain lawan atau orang selain perangkat pertandingan yang diatur dalam ayat 1 huruf a, b, c, d dan e Pasal ini,'' bunyi Pasal 49 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, tak menutup kemungkinan pula Rifad akan dikenai larangan bermain mengingat aksi yang dilakukan cenderung membahayakan lawan.