Langgar Aturan Anti-doping, Samir Nasri Dihukum Enam Bulan oleh UEFA

28 Februari 2018 3:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Samir Nasri saat memperkuat Sevilla. (Foto: Miguel Riopa/AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Samir Nasri saat memperkuat Sevilla. (Foto: Miguel Riopa/AFP)
ADVERTISEMENT
Kasus penyalahgunaan obat tak henti-hentinya memakan korban. Eks pemain Manchester City, Samir Nasri, jadi nama terbaru yang dihukum oleh Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) karena melanggar aturan anti-doping.
ADVERTISEMENT
Kejadian ini semakin memperkelam karier sepak bola Nasri. Sejak dipinjamkan oleh Manchester City ke Sevilla pada musim lalu, karier Nasri mulai memasuki periode suram.
Pada awal musim 2017/2018, Nasri memutuskan untuk menerima pinangan kesebelasan Turki, Antalyaspor. Meski belum setahun di sana, Antalyaspor memutuskan untuk mengakhiri kontrak Nasri lebih cepat.
Terlepas dari berakhirnya kontrak dengan Antalyaspor, Nasri dipastikan menepi dari lapangan hijau selama enam bulan. Hal tersebut disebabkan temuan Badan Anti-Doping (UEFA) soal penyalahgunaan obat yang dilakukan Nasri pada musim 2016/2017.
Pemain asal Prancis tersebut mendapatkan terapi intravena dengan dosis lebih banyak ketimbang yang ditetapkan. Terapi intravena sendiri dapat diartikan sebagai metode pengobatan dengan memasukkan cairan (seperti pada infus) lewat suntikan ke pembuluh vena seseorang.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula pada Desember 2016. Waktu itu, Nasri diketahui sedang berlibur di Los Angeles, Amerika Serikat. Lantaran sakit, ia memutuskan untuk menelepon klinik kesehatan swasta terdekat untuk mendapatkan pengobatan. Klinik bernama Drip Doctors pun jadi pilihan pesepak bola yang juga pernah membela Arsenal tersebut.
Menurut Badan Anti-Doping Dunia (WADA), Nasri diketahui menggunakan 500 mililiter cairan infus (saline liquid) dalam terapi intravena tadi. Padahal, menurut peraturan WADA, setiap atlet hanya diperbolehkan untuk menggunakan cairan infus maksimal 50 mililiter.
“Badan Kontrol, Etik, dan Disiplin (CEDB) UEFA telah memutuskan bahwa Samir Nasri bersalah dalam kasus yang berhubungan dengan penggunaan obat yang sebelumnya telah diatur oleh Badan Anti-Doping UEFA,” jelas UEFA.
“Nasri dinyatakan bersalah karena menggunakan metode terlarang sesuai dengan sub bagian M2, par. 2 soal penggunaan dosis yang telah ditentukan oleh WADA. Dengan demikian, Nasri dihukum larangan berkiprah di lapangan hijau selama enam bulan.”
ADVERTISEMENT
“Keputusan ini diambil per 22 Februari 2018 dan Nasri diberi kesempatan untuk memberikan banding atas hukuman tersebut,” tegas UEFA dalam rilisnya.