Lasmi Indaryani, Pelapor Pengaturan Skor, Minta Perlindungan Satgas

27 Februari 2019 18:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Lasmi Indaryani mendatangi Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019). Kehadiran eks Manajer Persibara Banjarnegara itu bertujuan untuk melihat perkembangan laporannya.
ADVERTISEMENT
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/699/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM. Kasusnya terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang.
“Kami ingin tahu perkembangannya sampai mana. Ini di luar dugaan kami karena kami cuma melaporkan Mbah Pri (Priyanto) dan Tika (Anik Yuni Artika Sari) saja. Ternyata tersangkanya semakin banyak. Sampai yang seharusnya mungkin mengadu kepada Pak Jokdri (Joko Driyono), ternyata beliau juga tersangka. Saya bingung kasus ini kapan selesai. Secara pribadi waktu saya habis untuk kasus mafia bola ini,” ujar Lasmi ketika ditemui wartawan.
Lasmi ditemani kuasa hukumnya Boyamin Saiman dan sang ayah Budhi Sarwono mendatangi Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB. Tak cuma ingin melihat perkembangan kasus yang dilaporkannya, ia juga tengah meminta perlindungan Satgas.
ADVERTISEMENT
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono bergegas usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Pasalnya, Lasmi mengaku mendapat teror yang tak henti sejak pengungkapan soal mafia bola. Lasmi menyebut intimidasi yang diterimanya kemungkinan agar ia tutup mulut dan mencabut kasus mafia bola tersebut.
“Saya tidak tahu dari pihak mana. Pastinya dari pihak-pihak yang tidak suka kasus mafia bola ini dibuka. Ada beberapa intimidasinya, tapi saya tidak bisa sampaikan di sini. Saya hanya sampaikan kepada Satgas,” tutur Lasmi.
Lebih lanjut Lasmi menuturkan bahwa intimidasi itu juga mendesak dirinya agar masuk daftar tersangka. Dasarnya yakni dugaan Lasmi juga melakukan tindakan suap demi mempromosikan Persibara ke Liga 2.
Namun, Boyamin membantah kalau Lasmi termasuk tersangka. Ia menegaskan bahwa Lasmi merupakan korban penipuan lantaran uang yang dikeluarkan untuk membuat Persibara promosi seperti hilang cuma-cuma. Persibara akhirnya batal naik level.
ADVERTISEMENT
Boyamin Saiman, kuasa hukum eks Manajer Persibara Banjarnegara. Foto: Dok. Istimewa
“Kami sudah menyampaikan kepada Satgas dan Komite Disiplin PSSI bahwa Lasmi menyatakan sebagai whistle blower yang menurut Statuta FIFA harus dilindungi,” kata Boyamin.
Tidak ada jaminan dari Satgas pada akhirnya. Maka, pihak Lasmi berencana mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat (1/3/2019).
“Kalau jaminan (dari Satgas) tidak ada. Namun, ada apresiasi Lasmi bersedia menjadi pelapor. Semua ada proses hukumnya. Tidak boleh memastikan dilindungi. Jadi. Proses ini kami jalani dulu. Kami menyampaikan ke Satgas untuk minta izin lapor ke LPSK. Nanti LPSK ‘kan konfirmasi ke Satgas apa benar jadi saksi atau ada potensi ancaman,” tutur Boyamin.