news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Marc Klok dan 3 Pebasket Segera Jadi WNI, Yasonna: Semoga Bisa Kasih Prestasi

5 Oktober 2020 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marc Klok, pemain Persija Jakarta. Foto: dok. Persija
zoom-in-whitePerbesar
Marc Klok, pemain Persija Jakarta. Foto: dok. Persija
ADVERTISEMENT
Marc Klok telah mengisyaratkan beralih kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) via akun Instagram-nya. Itu dilakukannya usai menjalani rapat kerja dengan Komisi III DPR RI ihwal naturalisasi pada Senin (5/10).
ADVERTISEMENT
"A very big day! Terima kasih semuanya atas dukungannya selalu," tulis Marc Klok di Instagram.
Seyogianya, Klok tak sendiri. Ada tiga pemain basket yang juga akan segera sah menjadi WNI, yakni Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut pemerintah akan mendukung permohonan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ihwal pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk mereka.
Calon pemain naturalisasi Timnas Basket Indonesia, Lester Prosper. Foto: Facebook/ @Lester Prosper
"Pemerintah RI mendukung pemberian kewarganegaraan RI yang dimohonkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper, serta Marc Anthony Klok," ujarnya dalam rapat kerja virtual bersama Komisi III DPR RI, Kemenpora, Ketua Umum PSSI, serta Ketua Umum PB Perbasi, Senin (5/10).
ADVERTISEMENT
"Kami berharap melalui kehadiran mereka dapat memberikan prestasi yang mengharumkan nama bangsa, dalam hal ini melalui bola basket dan sepak bola."
"Pada sejumlah cabang seperti bulu tangkis, Indonesia memang sudah berprestasi di level internasional. Tetapi pada beberapa cabang lainnya seperti bola basket dan sepak bola, kita masih membutuhkan bakat-bakat dari negara lain yang mau mengabdikan dirinya bagi Tanah Air," tuturnya.
Lebih lanjut, Yasonna menyebut persetujuan terhadap permohonan naturalisasi keempat atlet profesional tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah di bidang olahraga. Harapannya, agar prestasi Indonesia bisa naik.
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Kemenkumham RI
"Salah satu upaya itu dapat ditunjang dengan mengundang atlet-atlet atau klub-klub negara lain untuk melakukan kompetisi dengan klub-klub di Tanah Air. Namun, tentunya hal ini akan menimbulkan biaya yang sangat besar. Selain itu, atlet-atlet tersebut tidak bisa bergabung dalam tim nasional untuk mewakili negara," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Atas pertimbangan ini, dalam rangka meningkatkan kualitas kompetisi atau liga bola basket dan sepak bola, pemerintah telah memberi izin kepada atlet-atlet asing untuk bergabung dalam klub-klub di Tanah Air di mana di antara atlet yang berprestasi tersebut, terdapat empat orang orang atlet yang mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia," imbuhnya.
Tak hanya Yasonna. Dalam rapat tersebut, pihak Komisi III DPR pun menyampaikan persetujuan atas permohonan naturalisasi bagi keempat atlet profesional tersebut. Senada.
"Komisi III dapat menyetujui pertimbangan permohonan WNI bagi Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper, dan Marc Anthony Klok untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.
Marc Klok dikontrak empat tahun di Persija. Foto: dok. Persija Jakarta
Permohonan ini juga terkait dengan upaya PB Perbasi untuk finis di peringkat 10 besar saat Indonesia menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia FIBA 2023. Permohonan serupa diajukan atas niat PSSI memberikan kewarganegaraan Indonesia bagi Marc Klok untuk memperkuat timnas senior sepak bola.
ADVERTISEMENT
Dokumen permohonan kewarganegaraan ini akan diperiksa oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Kemenkumham, Kemensetneg, BIN, Perbasi, dan PSSI pada 31 Januari 2020.
Oleh tim TP3K, berkas permohonan tersebut dinyatakan telah memenuhi kelengkapan persyaratan sesuai Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraaan Republik Indonesia.
Lalu, pada 5 Februari 2020, Menkumham mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara perihal permohonan untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama keempat atlet tersebut.
---
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.