Menpora Tak Ingin Kasus Naturalisasi Marc Klok Terulang, Perketat Persyaratan

18 November 2021 15:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain Persib Bandung Marc Klok berebut bola dengan pemain Persikabo 1973 pada lanjutan Liga 1 di Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/9). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Persib Bandung Marc Klok berebut bola dengan pemain Persikabo 1973 pada lanjutan Liga 1 di Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/9). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menegaskan kasus naturalisasi Marc Klok jangan sampai terulang. Pihaknya pun menyatakan bakal memperketat persyaratan terkait pemberian rekomendasi bagi naturalisasi atlet.
ADVERTISEMENT
Belakangan ini, isu naturalisasi bagi pesepak bola kembali menghangat menyusul permintaan Shin Tae-yong untuk memboyong empat pemain keturunan ke Timnas Indonesia.
Shin sebelumnya telah merekomendasikan empat pemain keturunan untuk memperkuat skuad 'Garuda'. Mereka adalah Jordi Amat, Sandy Walsh, Kevin Diks, dan Mees Hilgers--yang harus melalui proses naturalisasi untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia.
"Kalau yang mengajukan federasi (PSSI), persyaratannya ada darah keturunan, dan ditelusuri pembuktiannya. Jangan sampai kejadian Marc Klok terulang," ujar Zainudin dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/11).
Menpora Zainudin Amali dalam sosialisasi Desain Besar Olahraga Nasional di Jawa Barat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Karena kami [persyaratan naturalisasi Marc Klok] terima sudah lengkap. Tapi, sekarang saya perketat. Kalau dia keturunan, dari mana, saya akan minta buktinya secara administrasi, sehingga tidak akan menyulitkan kami," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Pada awalnya, Klok mengaku memiliki darah keturunan Indonesia dari kakeknya yang berasal dari Makassar. Akan tetapi, setelah disahkan menjadi WNI, Klok tak mampu membuktikan secara administrasi terkait status kewarganegaraan kakeknya tersebut.
Secara hukum negara, Klok telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah disumpah pada 2020 lalu. Akan tetapi, ia belum bisa membela Timnas Indonesia karena terganjal persyaratan perolehan kewarganegaraan baru yang diatur FIFA terkait darah keturunan.
Marc Klok ketika diperkenalkan sebagai pemain Persija. Foto: dok. Persija Jakarta
Dengan demikian, penggawa Persib Bandung itu harus menunggu lima tahun tinggal di Indonesia secara beruntun sebagai salah satu syarat sah mendapatkan kewarganegaraan baru. Karena itu, Klok baru bisa memperkuat Timnas Indonesia pada tahun depan ketika masa tinggalnya di Indonesia sudah lima tahun.
ADVERTISEMENT
"Sekarang Kemenpora sangat selektif [terkait pengajuan naturalisasi], terutama dari segi usia, kemarin-kemarin kan ada naturalisasi tapi usia produktifnya sudah lewat sehingga hanya main [membela Timnas Indonesia] sebentar, saya tidak mau itu, saya tidak mau berpikir jangka pendek," pungkasnya.

Statuta FIFA Artikel 7 tentang Perolehan Kewarganegaraan Baru: