Naturalisasi Otavio Dutra: Tinggal Menunggu Keputusan Presiden

3 September 2019 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain Persebaya Surabaya, Otavio Dutra (tengah), ketika menjalani rapat di Komisi X DPR RI terkait proses naturalisasi Foto: Alan Kusuma/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Persebaya Surabaya, Otavio Dutra (tengah), ketika menjalani rapat di Komisi X DPR RI terkait proses naturalisasi Foto: Alan Kusuma/kumparan
ADVERTISEMENT
Proses naturalisasi Otavio Dutra sudah menemui titik terang. Setelah lama mandek di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Selasa (3/9/2019) DPR mengeluarkan surat bernomor PW/14497/DPR RI/IX/2019 yang menyatakan tahap pewarganegaraan Dutra kelar di Rapat Paripurna.
ADVERTISEMENT
Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo yang bakal menerbitkan Keppres (Keputusan Presiden) sebagai tanda keabsahan naturalisasi Dutra. Kabar itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewo Broto, kepada kumparanBOLA.
“Hari ini surat dari DPR kepada Pak Presiden sudah terbit dan ditandatangani Pak Fadli Zon (Wakil Ketua DPR). Segera dikirimkan ke Presiden untuk diterbitkan Keppres. Masih ada dua tahap lagi, yaitu Keppres dan sumpah janji sebagai warga negara Indonesia. Saya tidak tahu kapan Keppres bisa terbit, yang pasti tahapan di DPR sudah selesai,” tutur Gatot sambil menunjukkan salinan surat asli DPR dalam proses naturalisasi Dutra, Selasa (3/9/2019).
Otavio Dutra berlatih dengan mengenakan topeng. Foto: Situs Resmi Persebaya.
Meski sebentar lagi pewarganegaraan Dutra selesai, Gatot menuturkan kecil kemungkinan bahwa sang bek tengah bisa main di Kualifikasi Piala Dunia 2022 menghadapi Malaysia.
ADVERTISEMENT
“Kalau menghadapi Thailand kemungkinan dia bisa dimainkan,” klaim Gatot.
Publik sempat bertanya-tanya mengapa proses naturalisasi Dutra terhambat. Gatot menjelaskan saat ini pewarganegaraan ketat tak seperti sebelumnya.
Banyak tahapan yang mesti dijalani. Salah satunya Kemenpora tak asal menerbitkan rekomendasi naturalisasi tanpa kajian mendalam.
“Kami tidak boleh sembarangan obral naturalisasi. Jadi, khusus Dutra ini ada kajian dulu dari Kemenpora. Tentunya, setelah ada rekomendasi dari induk olahraga dalam hal ini PSSI. Tanggal 24 Juli lalu Pak Menpora sudah rapat dengan Komisi X dan sudah selesai di sana. Biasanya memang di Komisi X saja. Sekarang ternyata mekanismenya berubah. Harus dibahas di Komisi III sebagai mitra Kemenkumham. Setelah dari Komisi III baru diangkat ke Paripurna,” kata Gatot.
ADVERTISEMENT