news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemeriksaan Joko Driyono: Berulang Kali Minta Diundur dan Ubah Tanggal

20 Maret 2019 14:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, ketika menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/2). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, ketika menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/2). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola kembali mengubah jadwal pemeriksaan Joko Driyono (Jokdri). Awalnya, surat pemanggilan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI itu sudah dilayangkan Satgas pada Jumat (15/3/2019). Dalam surat itu Jokdri diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (18/3/2019) pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Agenda itu kemudian berubah pada hari H. Jokdri melalui kuasa hukumnya memnita pemeriksaan diundur menjadi Rabu (20/3/2019). Namun, pada Selasa (19/3), Ketua Tim Media Satgas, Kombes Pol. Argo Yuwono, menuturkan bahwa jadwal pemeriksaan Jokdri kembali mundur menjadi Senin (25/3).
“Kemarin kami mengagendakan pemeriksaan itu hari Senin (18/3). Kemudian yang bersangkutan melalui pengacaranya mengirim surat bahwa Pak Jokdri tidak bisa memenuhi panggilan itu. Kami kemudian mengomunikasikan hari Rabu (untuk pemeriksaan). Namun, setelah kami cek ke penyidik, pemeriksaannya menjadi hari Senin minggu depan di mana dia baru bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya,” ujar Argo.
Jadwal pemeriksaan pada Senin pekan depan pun nyatanya belum pasti. Satgas melayangkan surat pemanggilan kedua pada Rabu (20/3) yang meminta Jokdri hadir ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/3).
ADVERTISEMENT
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) usai menjalani pemeriksaan digedung Dit Res Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir
“Untuk perkembangan Satgas, besok tim penyidik akan memeriksa JD. Rencana (surat) pemanggilan kedua sudah kami luncurkan. Agendanya jam 10.00 WIB. Kita tunggu saja besok kehadirannya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2019).
Argo menuturkan bahwa pemeriksaan keempat Jokdri ini masih berkutat soal status tersangkanya dalam perusakan, penghilangan, dan penghancuran barang bukti serta perusakan garis polisi. Penyidik Satgas membutuhkan data tambahan tentunya untuk melengkapi berkas perkara yang siap dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.
“Tentunya penyidik merasa masih ada kekurangan. Keterangan dari beliau berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan itu (Kantor Sidang Komite Disiplin PSSI dan apartemen Jokdri). Ada yang perlu didalami kembali,” tutur Argo.
Tak cuma melengkapi berkas perkara, Argo mengungkapkan keterangan tambahan dari Jokdri juga menjadi titik terang kemungkinan menyeret tersangka baru.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Plt Ketua Umum PSSI itu sudah diperiksa tiga kali usai menyandang status tersangka, yaitu pada Senin (18/2), Kamis (21/2), Rabu (27/2), dan Rabu (6/3). Penyidik telah menanyakan 69 pertanyaan kepada Jokdri dalam tiga pemeriksaan itu.