Penangkapan Tiga Suporter Indonesia: Berawal dari Candaan Teror Bom

22 November 2019 22:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Malaysia berjaga didekat suporter Malaysia saat pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Malaysia berjaga didekat suporter Malaysia saat pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Andreas Setiawan tak menyangka candaan di Facebook soal teror bom sebelum bertolak ke Malaysia dipantau cyber patrol (patroli siber) Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
ADVERTISEMENT
Alhasil, Andreas bersama dua rekannya, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin, yang ingin menyaksikan laga Malaysia vs Indonesia di Stadion Bukit Jalil diamankan PDRM sebelum memasuki tribun, Selasa (19/11/2019).
Meski bercanda, PDRM melaksanakan prosedur sesuai pencegahan terorisme. PSSI yang mengayomi suporter Indonesia selama di Malaysia tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, hal itu di luar wilayah dan kewenangan federasi untuk bertindak.
“Itu awalnya candaan. Waktu penangkapan, tim security officer PSSI di lapangan diberi tahu kepolisian Malaysia. Tiga orang suporter Indonesia ditangkap saat memasuki stadion. Kami sudah menyampaikan bahwa hal seperti itu sangat sensitif. Sama halnya perlakuan Detasemen Khusus (Densus) 88 di Indonesia. Mereka diproses dan ketiganya berdomisili di Bali,” ujar Nugroho Setiawan, Kepala Departemen Keamanan, Keselamatan, dan Infrastruktur PSSI, kepada kumparanBOLA, Jumat (22/11/2019).
ADVERTISEMENT
Pendukung Timnas Indonesia menggunakan baju SMA di dalam stadion jelang pertandingan Timnas Indonesia melawan Timnas Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
PDRM lantas meminta izin PSSI untuk penangkapan. Nugroho menuturkan pengamanan tersebut sudah perintah resmi. Mendengar berita tersebut, perwakilan federasi langsung mengabarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
Ketiganya, kata Nugroho, merupakan pimpinan rombongan suporter Indonesia. Mereka menyewa sebuah apartemen bernama The Majestic di kawasan Bukit Bintang.
“Mereka belum dibebaskan sampai kami (PSSI) pulang. Jadi, kami meminta bantuan KBRI untuk menengok ketiganya. Nah, KBRI sekalian meminta kunci apartemen karena suporter lain tidak bisa masuk. Kunci apartemen dibawa ketiga orang yang ditahan itu. Termasuk soal logistik,” tutur Nugroho.
Nugroho lebih lanjut menuturkan bahwa Andreas akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara dua rekannya statusnya masih sebagai saksi.
“Menurut keterangan kepolisian Malaysia, Andreas diproses hukum lanjutan. Dua lagi dimintai keterangan dan akan segera dibebaskan apabila tidak ditemui bukti lebih lanjut. Ini menjadi tuduhan serius meski awalnya candaan. Sudah resmi didalami. Keadaan ini termonitor cyber patrol dalam rangka pengamanan negara,” katanya.
ADVERTISEMENT