Piala Dunia U-20 2021: Pemerintah Siap Jalankan Protokol Kesehatan Ketat
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Kepres No. 19 tahun 2020 mengenai panitia penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun 2021. Kepres itu dibantu dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2020 soal dukungan penyelenggaraan Piala Dunia U-20.
Angkie Yudistia, Juru Bicara Presiden Bidang Sosial, menjelaskan bahwa dua aturan tersebut mendorong jajaran kepanitiaan yang ditunjuk untuk langsung bergerak. Terutama dalam mempersiapkan tempat latihan para kontingen dan venue pertandingan.
Berdasarkan pernyataan Angkie yang kumparan terima pada Jumat (18/9), jajaran kepanitiaan yang ditunjuk adalah pihak kementerian, TNI, Polri, Badan Pemeriksa Keuangan, Jaksa Agung, pemerintah daerah, gubernur, hingga wali kota.
Selain itu, Angkie juga memastikan bahwa Piala Dunia 2021 akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Ini untuk menjamin kenyamanan seluruh kontingen atau pihak yang terlibat langsung mau pun tidak langsung selama perhelatan berlangsung.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menpora selaku wakil dari pemerintah berencana mengajukan Surabaya sebagai tempat pembukaan dan penutupan Piala Dunia U-20 nanti.
Di sisi lain, Indonesia sedang mengebut renovasi sejumlah stadion yang ada. Tak cuma stadion, beberapa lapangan penunjang untuk latihan serta akses menuju stadion juga menjadi perhatian khusus dari pemerintah.
Rencananya, Piala Dunia U-20 akan digelar pada Mei mendatang. Enam provinsi sudah ditunjuk untuk menyelenggarakan turnamen yakni DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .