Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pengaturan Skor Perserang

7 Desember 2021 18:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perserang Serang saat tampil di Liga 2 2021. Foto: Instagram/@perserang.official
zoom-in-whitePerbesar
Perserang Serang saat tampil di Liga 2 2021. Foto: Instagram/@perserang.official
ADVERTISEMENT
Polisi terus mengusut kasus pengaturan skor yang melibatkan eks pemain klub Liga 2, Perserang. Sebelumnya, PSSI telah melaporkan kasus pengaturan skor ini kepada pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini, polisi masih menindaklanjuti laporan terkait pengaturan skor. Hal tersebut diakui oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Yang jelas Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan PSSI kaitannya dengan pengaturan skor. Sampai saat ini belum ada update artinya pemeriksaan lanjutan dan penetapan tersangka belum," ucap Endra kepada wartawan, Selasa (7/12).
Sebelumnya, PSSI telah bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kasus pengaturan skor. Apalagi, pihak luar yang terlibat dalam kasus ini memang sulit untuk dilacak keberadaanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12). Foto: Nugroho GN/kumparan
"Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain. Apalagi pihak luar tersebut menghubungi memakai private number," kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI," lanjut Iriawan.
Komisi Disiplin PSSI juga sudah memberikan hukuman kepada lima pemain Perserang terkait pengaturan skor. Hukuman yang diberikan cukup beragam mulai dari larangan bermain 24 hingga 60 bulan hingga uang tunai.
Penulis: Nugroho Ganda Novianto