Polisi Resmi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Konvoi Suporter Persija

30 April 2021 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menpora Zainudin Amali menyerahkan trofi Piala Menpora kepada pemain Persija Jakarta yang memenangkan Piala Menpora di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/4/2021). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menpora Zainudin Amali menyerahkan trofi Piala Menpora kepada pemain Persija Jakarta yang memenangkan Piala Menpora di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/4/2021). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi resmi menetapkan satu tersangka terkait konvoi perayaan gelar juara Persija Jakarta. Hal ini diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
ADVERTISEMENT
Yusri mengatakan, setelah dilakukan penyidikan, kini mengerucut ke satu nama berinisial BR. Saat ini, kata Yusri, BR sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan suporter Persija.
''Kemarin sudah saya sampaikan ada 4 dan 5 (akun media sosial) yang dilakukan pemeriksaan. Empat saksi awal pemilik akun yang mengajak. Dari empat ini kemudian mengerucut jadi satu. Kemarin dilakukan pemeriksaan, ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, inisialnya BR,'' kata Yusri pada Jumat (30/4).
Yusri menegaskan bahwa kasus 'BR' kini sudah tahap penyelidikan. Ia meminta para pihak menunggu perkembangan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Foto: Rachman/ANTARA FOTO
''Sekarang, kami masih lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Sudah naik sidik, nanti seperti apa akan kita lihat,'' katanya.
Gelar juara Piala Menpora Persija Jakarta harus sedikit tercoreng lantaran aksi konvoi dan berkerumun para pendukung mereka di Bundaran HI dan sejumlah lokasi di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Adapun, Persija meraih trofi tersebut usai menundukkan Persib Bandung dengan agregat 4-1 di partai final.
---