Proses Naturalisasi Marc Klok Segera Dibahas di Komisi X DPR
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
''Langkah selanjutnya akan ke Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara), lalu dipanggil ke Komisi X DPR untuk melakukan beberapa proses seperti mengetes kelancaran berbahasa Indonesia, mengucapkan Pancasila, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Ferry.
Manajemen Persija, kata Ferry, berharap agar proses perpindahan kewarganegaraan Belanda-Indonesia Klok segera rampung. Persija menargetkan sebelum pendaftaran pemain Liga 1 tutup pada 10 Maret 2020, pemain 26 tahun itu sudah resmi menjadi WNI.
Proses naturalisasi Klok terbilang krusial untuk Persija . Pasalnya, mereka masih mengincar satu pemain asing anyar untuk tim. Jika Klok urung menjadi WNI, satu slot pemain asing di dalam tim tidak akan kosong.
"Kami memiliki keyakinan dari agen yang mengurus proses Klok, sebelum 10 Maret 2020 proses naturalisasinya bakal tuntas. Sang agen juga mengatakan kepada kami dan dia punya keyakinan karena berkaca dari pengalamannya dalam mengurus naturalisasi pemain-pemain sebelumnya. Mudah-mudahan ini bukan angin surga, namun berita yang positif," jelas Ferry.
ADVERTISEMENT