Proses Naturalisasi Marc Klok Segera Dibahas di Komisi X DPR

11 Februari 2020 14:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marc Klok optimistis menyambut musim baru bersama Persija Jakarta. Foto: dok. Persija Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Marc Klok optimistis menyambut musim baru bersama Persija Jakarta. Foto: dok. Persija Jakarta
ADVERTISEMENT
Gelandang anyar Persija, Marc Klok, selangkah lagi akan menjadi Warga negara Indonesia (WNI). Direktur Olahraga Persija, Ferry Paulus, berujar bahwa proses naturalisasi Klok sudah rampung di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
ADVERTISEMENT
''Langkah selanjutnya akan ke Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara), lalu dipanggil ke Komisi X DPR untuk melakukan beberapa proses seperti mengetes kelancaran berbahasa Indonesia, mengucapkan Pancasila, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Ferry.
Manajemen Persija, kata Ferry, berharap agar proses perpindahan kewarganegaraan Belanda-Indonesia Klok segera rampung. Persija menargetkan sebelum pendaftaran pemain Liga 1 tutup pada 10 Maret 2020, pemain 26 tahun itu sudah resmi menjadi WNI.
Marc Klok dikontrak empat tahun di Persija. Foto: dok. Persija Jakarta
Proses naturalisasi Klok terbilang krusial untuk Persija. Pasalnya, mereka masih mengincar satu pemain asing anyar untuk tim. Jika Klok urung menjadi WNI, satu slot pemain asing di dalam tim tidak akan kosong.
"Kami memiliki keyakinan dari agen yang mengurus proses Klok, sebelum 10 Maret 2020 proses naturalisasinya bakal tuntas. Sang agen juga mengatakan kepada kami dan dia punya keyakinan karena berkaca dari pengalamannya dalam mengurus naturalisasi pemain-pemain sebelumnya. Mudah-mudahan ini bukan angin surga, namun berita yang positif," jelas Ferry.
ADVERTISEMENT