PSMS Medan Sudah Lunasi Utang ke Pemain Naturalisasi

1 Oktober 2020 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pemain PSMS merayakan gol (ilustrasi). Foto: Septianda Perdana/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Para pemain PSMS merayakan gol (ilustrasi). Foto: Septianda Perdana/ANTARA
ADVERTISEMENT
Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mengapresiasi langkah klub Liga 2, PSMS Medan, dalam menunaikan keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC) untuk membayar lunas tunggakan kompensasi mantan pemainnya, Mohamadou Alhadji Adamou.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan resminya, APPI menjelaskan bahwa sebelumnya telah terjadi sebuah polemik terkait tunggakan kompensasi yang dilakukan PSMS Medan kepada pemain naturalisasi asal Kamerun-Mali tersebut.
Dalam surat Nomor: 002/NDRC/I-2020 yang dikeluarkan oleh NDRC sebagai Badan Penyelesaian Sengketa di Indonesia tertulis bahwa PSMS Medan wajib menyelesaikan masalah tersebut selama 45 hari. Besaran tunggakan yang harus dilunasi PSMS Medan adalah sebesar Rp 150 juta.
PSMS Medan Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Apabila permasalahan itu belum terselesaikan dalam waktu yang ditentukan, PSMS Medan akan dihukum tidak boleh mendatangkan pemain dalam tiga bursa transfer Liga Indonesia.
Alhasil, klub berjuluk 'Ayam Kinantan' itu pun telah menuntaskan kewajibannya tersebut kepada Alhadji dengan cara mencicil sebanyak tiga kali yaitu pada 27 April, 19 Agustus dan yang terakhir 29 September.
ADVERTISEMENT
"APPI memberikan apresiasi terhadap PSMS Medan atas pelunasan ini dan telah menaati putusan NDRC. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali," tulis APPI.
Alhadji sendiri pada awalnya dikontrak PSMS untuk Liga 2 musim 2019 periode Juni-Desember 2019. Namun, setelah dievaluasi, PSMS memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak tersebut mulai putaran kedua Liga 2 pada Agustus 2019.
Hal tersebut pun menjadi persoalan bagi Alhadji yang menuntut agar PSMS membayar gajinya hingga Desember 2019. Dengan terselesaikan permasalahan tersebut, maka PSMS Medan pun dipastikan terlepas dari hukuman yang telah menunggunya.
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.