PSSI Laporkan Rancangan Anggaran Piala Dunia U-20 2021 kepada Menpora

10 Maret 2020 21:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan meninjau kesiapan venue Piala Dunia U-20 2021 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Ferry Tri Adi/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan meninjau kesiapan venue Piala Dunia U-20 2021 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Ferry Tri Adi/Kumparan
ADVERTISEMENT
PSSI mendatangi Kemenpora pada Selasa (10/3/2020) untuk membahas persiapan Piala Dunia U-20 2021. Rapat koordinasi itu dihadiri Mochammad Iriawan (Ketum PSSI), Cucu Sumantri, Iwan Budianto (Waketum PSSI), dan Ratu Tisha Destria (Sekjen PSSI).
ADVERTISEMENT
Menpora Zainudin Amali, yang didampingi Gatot S. Dewa Broto (Sesmenpora), Raden Isnanta (Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga), dan Chandra Bhakti (Plt. Deputi Bidang Prestasi Olahraga), memimpin langsung rapat tersebut.
“Hari ini, kami rapat koordinasi reguler sebagaimana yang sudah kami sepakati dalam beberapa waktu lalu. Kemenpora dan PSSI akan selalu berkoordinasi serta mengadakan rapat reguler. Kami membahas persiapan Piala Dunia U-20 2021 karena waktunya makin mendekat ke bulan Mei 2021. Kebetulan hari ini waktunya memungkinkan untuk bertemu,” kata Zainudin.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu salah satunya membahas soal anggaran untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. Beberapa waktu lalu, Kemenpora sudah mengimbau PSSI agar cepat menyelesaikan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan meninjau kesiapan venue Piala Dunia U-20 2021 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Ferry Tri Adi/Kumparan
ADVERTISEMENT
Kali ini, PSSI sudah menegaskan sudah menyerahkan apa yang diperintahkan Kemenpora.
“Anggaran tadi ada. Sesuai jalur pengajuan, dari kami lewat Pak Menpora. Nanti Pak Menpora akan meninjau kembali. Setelah itu, Pak Menpora akan mengirimkan ke menteri-menteri terkait, seperti Menteri Keuangan,” ujar Iriawan.
Bila RAB sudah ada, langkah berikutnya ialah Keputusan Presiden (Keppres) dan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mendukung perhelatan Piala Dunia U-20 2021. Soalnya, Keppres dan Inpres akan berkaitan dengan tugas menteri-menteri terkait untuk membenahi infrastruktur hingga pengucuran dana penyelenggaraan.
“Perintah itu adanya di Inpres. Keppres juga segera direalisasikan agar kami bisa bergerak. Kami berharap semua wilayah yang akan menjadi tempat Piala Dunia U-20 2021 ada wakilnya karena kami berencana untuk mengundang pemerintah daerah,” tutur Zainudin.
ADVERTISEMENT