Satgas Anti-Mafia Bola: Ada Kemungkinan Tersangka dari Liga 2

21 Agustus 2019 20:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasatgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo (tengah) usai menggelar rapat  terkait pembentukan tim untuk kasus mafia bola. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasatgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo (tengah) usai menggelar rapat terkait pembentukan tim untuk kasus mafia bola. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola jilid II sudah mulai bekerja. Selain bergerak menyelesaikan kasus Hidayat (mantan anggota Komite Eksekutif PSSI) dan Vigit Waluyo, Satgas juga membagi fokus ke Liga 2.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Satgas juga punya kemungkinan menetapkan tersangka baru dari kasus match fixing Liga 2 dalam waktu dekat.
“Ini pengembangan dari tujuh terdakwa terdahulu. Ada kemungkinan tersangka terkait pengaturan laga Liga 2," tutur Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Karopenmas Mabes Polri, Rabu (21/8/2019).
Kasus ini juga sama berangkat dari laporan Lasmi Indaryani (eks Manajer Persibara Banjarnegara). Ternyata masih ada kasus yang harus ditindaklanjuti. Ini pertandingan berbeda dari kasus sebelumnya,” ujarnya.
Sejumlah pemain PSS Sleman melakukan selebrasi kemenangan setelah mengalahkan Semen Padang pada laga final Liga 2 2018 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
Sembari mendalami kasus di Liga 2, Dedi menuturkan Satgas juga tetap tak meninggalkan Liga 1. Tidak menutup kemungkinan tersangka anyar juga muncul dalam pengaturan laga Liga 1 jika bukti sudah cukup.
Demi mendalami itu, kepanjangan tangan Satgas pusat, yakni subsatgas, yang disebar ke 13 wilayah, berkoordinasi dengan banyak pihak. Panitia pelaksana, perangkat pertandingan, dan masyarakat setempat dilibatkan.
ADVERTISEMENT
“Kami juga membuka pintu terhadap laporan-laporan masyarakat. Subsatgas akan selalu memonitor Liga 1. Bila bukti cukup, maka akan ditindaklanjuti,” kata Dedi di Grand Kemang, Jakarta.
Koordinasi antaran subsatgas dan Satgas pusat juga kuat. Dedi menuturkan bahwa subsatgas pun bisa langsung menangani dengan supervisi Satgas pusat. Kalau kasus match fixing dalam bersamaan ditemukan di beberapa wilayah subsatgas maka kemungkinan ada yang ditangani ke Satgas pusat.