Shin Tae-yong Tulis Surat ke PSSI, Minta Naturalisasi Jordi Amat Lanjut

3 Juli 2022 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jordi Amat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis (26/5). Foto: Soni Insan Bagus L/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jordi Amat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis (26/5). Foto: Soni Insan Bagus L/kumparan
ADVERTISEMENT
Proses naturalisasi Jordi Amat dipastikan akan terus berjalan. Sebelumnya, proses naturalisasi pemain kelahiran Spanyol tersebut diminta oleh berbagai pihak untuk dihentikan karena Amat bergabung dengan klub Malaysia, Johor Darul Ta’zim (JDT).
ADVERTISEMENT
Ini adalah keputusan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Pelatih asal Korea Selatan itu bahkan menulis langsung surat yang ditujukan kepada Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, agar melanjutkan proses naturalisasi Amat.
"Ya Shin Tae-yong menulis surat pada tanggal 30 Juni 2022. Intinya proses naturalisasi diminta dilanjutkan. Kami sebagai federasi dan tentu arahan dari ketua umum akan melanjutkan," kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi, dikutip dari laman resmi PSSI.
"Karena naturalisasi 3 pemain senior termasuk Jordi adalah keinginan STY. PSSI akan mendukung semua keinginan pelatih termasuk melakukan pemusatan latihan di mana pun," imbuhnya.
Jordi Amat sudah diresmikan sebagai pemain Johor Darul Ta'zim (JDT). Foto: Twitter/@OfficialJohor
Semuanya memang ada pada keputusan Shin. Kini, PSSI dan Shin berharap proses naturalisasi Amat segera rampung. Pasalnya, Amat dibutuhkan untuk menambah kekuatan di lini belakang.
ADVERTISEMENT
"PSSI dan Shin Tae-yong berharap proses naturalisasi segera rampung. Jordi dibutuhkan untuk menambahkan kekuatan di lini belakang. Selain itu juga masih ada Sandy Walsh dan Shayne Pattynama yang juga masih dalam proses naturalisasi," lanjut Yunus Nusi.
Jordi Amat & Sandy Walsh latihan bersama Timnas Indonesia. Foto: Dok. PSSI
Proses naturalisasi Jordi Amat dan juga Sandy Walsh kali ini sudah berada di tangan DPR. DPR telah menerima dua pucuk surat dari Presiden Jokowi terkait permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada Amat dan Walsh.
Pada Kamis (30/6) lalu, surat itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna ke-26 Masa Sidang V Tahun 2021/22 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.