Tiga PR Penting Satgas Antimafia Bola pada 2020

11 Februari 2020 15:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasatgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo (tengah) usai menggelar rapat  terkait pembentukan tim untuk kasus mafia bola. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasatgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo (tengah) usai menggelar rapat terkait pembentukan tim untuk kasus mafia bola. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Satgas Antimafia Bola jilid ketiga sudah memulai kerjanya sejak 1 Februari lalu. Sejumlah pekerjaan rumah menanti di depan mata.
ADVERTISEMENT
Memantau pertandingan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 menjadi fokus utama. PR kedua, Satgas tahap ketiga mesti menyelesaikan kasus lama yang belum tuntas.
Seperti diketahui, berkas perkara Vigit Waluyo sempat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Namun, JPU menyatakan P19 alias berkas belum lengkap.
Tak cuma itu, kasus pengaturan laga Liga 3 antara Perses Sumedang versus Persikasi Bekasi belum kelar. Meski sudah ada enam tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumedang atau pelimpahan tahap kedua, Satgas masih mengejar dua DPO (daftar pencarian orang) lagi.
Mafia sepak bola di balik sepak bola kita (ilustrasi). Foto: Basith Subastian/kumparan
“Ya, soal Perses dan Persikasi, kami masih melakukan pengejaran terhadap dua DPO (Taha sebagai perantara dan Hikmat Nuristawan). Terkendala keberadaannya. Iya benar salah satunya mantan Komite Eksekutif Asprov PSSI Jawa Barat (Hikmat Nuristawan). Sementara ada satu beras lagi yang kami sedang lengkapi. Itu soal VW,” kata Brigjen Pol. Hendro Pandowo, Kasatgas Antimafia Bola, Selasa (11/2/2020).
ADVERTISEMENT
Terkait Liga 1, 2, dan 3, Satgas sudah membentuk 11 tim yang disebar ke beberapa wilayah. Penyebaran tim bertujuan agar pengawasan makin ketat.
“Kenapa cuma 11 tim? Padahal, ada 18 klub Liga 1. Soalnya, kami melihat wilayah itu sendiri. Jawa Timur misalnya ada empat klub (Arema, Persebaya, Madura United, dan Persela) dan dihitung satu wilayah. Satgas di daerah akan mengawasi dan berkoordinasi langsung dengan panitia pelaksana. Sebelum, saat, dan setelah pertandingan akan diawasi. Liga 2 dan 3 juga masuk jangkauan. Satgas juga menerima laporan dari masyarakat melalui call center,” ujar Hendro di Polda Metro Jaya.
PR ketiga, Satgas mendapat tugas untuk memantau perekerutan pemain Timnas U-19 untuk Piala Dunia U-20 2021. Tujuannya agar tidak ada "jual-beli" pemain untuk masuk ke dalam tim.
ADVERTISEMENT
Satgas mencium adanya kecurangan dalam proses rekrutmen. Hendro menuturkan bahwa pengawasan perekrutan pemain Timnas diharapkan bisa membuat isu "pemain titipan" di Timnas tak ada lagi.
“Kami tak mengganggu proses karena memantau dari luar. Ini perintah Pak Kapolri dan Menpora. Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua Umum (Ketum) PSSI soal pengawasan ini. Kami sedang menyusun rencana dengan Ketum PSSI untuk masuk ke sana. Selain itu, kami juga dapat informasi dari masyarakat dan sebagainya soal bagaimana polanya. Perekrutan pemain itu memang harus yang punya kompetensi, hindari suap atau titipan,” kata Hendro.